JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan tunggal menewaskan seorang pengendara motor di tikungan di Kelurahan Jegu, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Minggu (16/1/2022).
Polisi menduga pria itu mabuk dan mengalami kecelakaan tunggal. Dugaan itu diperkuat temuan botol minuman keras di bagasi motor korban.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, meski belum pengetesan pada tubuh korban pihaknya menduga pria tersebut berada di bawah pengaruh miras.
"Petugas menemukan botol minuman jenis arak di bagasi sepeda motor yang dia gunakan," kata Angga dilansir Kompas.com, Senin (17/1/2022).
Menurut Angga, kecelakaan tunggal itu terjadi korban mengendarai sepeda motor dalam kecepatan tinggi. Ketika tiba di lokasi kejadian di jalan yang menikung, ujarnya, pengendara tersebut kehilangan kendali.
Diduga pemotor gagal mengantisipasi jalan menikung sehingga sepeda motor yang dia kendarai tetap berjalan lurus di tikungan tersebut. Akibatnya, dengan sepeda motornya korban menabrak pohon di pinggir jalan.
"Korban kehilangan kendali atau gagal mengantisipasi jalan yang menikung," jelas Angga.
Menanggapi kejadian tersebut, Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, hal terpenting dalam mengendarai sepeda motor adalah kesehatan fisik.
"Karena sepeda motor merupakan kendaraan yang paling tidak seimbang sehingga harus diseimbangkan oleh pengendaranya," kata Agus kepada Kompas.com, Senin (17/1/2022).
Artinya, jika kondisi badan tidak dalam keadaan sehat sebaiknya tidak melakukan kegiatan berkendara dengan sepeda motor. Agus menambahkan, hal yang dilarang dalam mengendarai motor adalah berkendara dalam kondisi mabuk atau terpengaruh obat-obatan yang dapat menyebabkan kantuk.
"Karena dalam keadaan tersebut, pengendara otomatis tidak dapat fokus dan konsentrasi bahkan tidak dapat mengendalikan sepeda motor dan rentan terjadi kecelakaan," ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/18/064100215/ini-bahaya-naik-sepeda-motor-dalam-kondisi-mabuk