Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Kenapa Truk Dilarang Berada di Lajur Paling Kanan Tol

JAKARTA, KOMPAS.com – Truk memiliki lajur khusus ketika memasuki jalan tol. Lajur tersebut berada di paling kiri atau bisa dibilang lajur pertama.

Namun ada video yang memperlihatkan truk sedang berjalan di lajur kanan. Video tersebut diunggah akun dashcam owners Indonesia dan terlihat truk berwarna oranye berada di lajur paling kanan jalan tol.

Pada video tersebut juga tertulis kalau truk sedang melaju dalam kecepatan 75 kpj sampai 80 kpj. Tapi jika dilihat pada kejadian tersebut, apa bahayanya truk pakai lajur paling kanan di jalan tol?

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu mengatakan, truk tidak boleh berada di lajur kanan jalan tol demi keselamatan di jalan raya.

“Demi keamanan karena dimensi dan muatan truk yang besar. Lalu mereka juga lebih lambat daripada kendaraan kecil,” ucap Jusri kepada Kompas.com, Minggu (17/1/2022).

Selain itu, truk punya center of gravity yang tinggi, sehingga mudah oleng ketika melakukan manuver. Ketika truk punya muatan yang besar, gaya yang ada pada truk semakin besar, bahkan membahayakan. Oleh karena itu truk harus dibatasi (lajur kiri).

“Titik berat tinggi linear dengan kestablian yang berkurang. Apalagi truk kan muatannya macam-macam, baik padat maupun cair. Misalnya truk dengan muatan cair berbelok, itu gelombang cairan di dalam tangki bisa membuat truk terguling,” kata Jusri.

Sayangnya, pengetahuan ini masih tidak diketahui para pengemudi truk. Jadi mereka hanya sekadar mengemudi saja, tidak paham akan bahaya yang bisa terjadi dari kelakuannya.

“Mereka enggak mikir, karena awareness tentang safety-nya rendah. Sopir kita kebanyakan begitu, bawa-bawa aja, yang penting truk bergerak,” ucapnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/17/112200515/alasan-kenapa-truk-dilarang-berada-di-lajur-paling-kanan-tol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke