Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Tengah Secara Online

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraan setiap tahunnya. Untuk besarannya dikenakan sesuai dengan jenis kendaraan dan kapasitas mesin kendaraan.

Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sendiri dipengaruhi berbagai faktor. Antara lain yakni Nilai Jual Objek Pajak (NJKB), tarif pajak, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Untuk masyarakat Jawa Tengah, ada aplikasi khusus untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online. Namun perlu diingat, cara ini hanya berlaku untuk pembayaran pajak satu tahunan.

Aplikasi tersebut bernama New Sakpole, yang bisa diunduh melalui Google Play Store di masing-masing ponsel dengan sistem operasi Android.

Lebih detail, berikut langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan lewat aplikasi New Sakpole.

  1. Unduh aplikasi New Sakpole, siapkan e-KTP dan STNK.
  2. Masuk ke dalam aplikasi, lalu ke ikon pendaftaran online. Masukkan nomor polisi kendaraan yang akan dipajakkan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan, lalu klik tombol DAFTAR.
  3. Lakukan verifikasi data identitas kendaraan bermotor. Cermati data kendaraan dengan teliti. Apabila sudah benar, klik LANJUT. Namun jika data tidak sesuai, klik BATAL dan laporkan kesalahan data tersebut ke kantor Samsat terdekat.
  4. Selanjutnya akan muncul rincian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Jika sudah setuju dengan nominal pajak yang harus dibayar, klik LANJUT.
  5. Pilih metode pembayaran dan bank yang akan digunakan. Pembayaran bisa dilakukan melalui internet banking, mobile banking, maupun SMS banking.
  6. Apabila proses sudah selesai, klik KELUAR dari menu.

Untuk mendapatkan Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD), bisa mendatangi kantor Samsat di lingkup wilayah jawa Tengah. Wajib pajak cukup menunjukkan bukti pembayaran yang tertera dalam aplikasi tersebut.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/15/180200915/cara-bayar-pajak-kendaraan-di-jawa-tengah-secara-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke