Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kabar Baru Soal Nasib Kelanjutan Diskon PPnBM

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar kelanjutan relaksasi Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM), rupanya sampai saat ini masih belum menemui titik terang.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih melakukan kajian terkait kebijakan perpanjangan diskon pajak untuk mobil baru yang sudah berakhir pada 31 Desember 2021.

Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu mengatakan, diskon pajak 100 persen tak boleh mencederai adanya kebijakan yang sudah dibangun lebih dulu terkait kendaraan emisi rendah.

"Ke depan apakah akan kita perpanjang? Maski kita kaji karena kita sudah tahu, karena kita sudah punya logika untuk mobil beremisi rendah," ucap Febrio mengutip MoneyKompas, Rabu (12/1/2022).

Fabrio mengatakan, menjaga konsistensi membuat pengkajian perpanjangan relaksasi tak menemui titik temu. Hal tersebut lantaran, pemerintah telah memberikan diskon PPnBM 0 persen untuk mobil listrik berbasis baterai.

Dengan kondisi tersebut, diskon akan menjadi lebih rendah bila emisi atau gas buang yang dihasilkan mobil makin tinggi.

Selain itu, Febrio juga mejelaskan bila pemerintah ingin menarik investasi terkait kesiapan mobil listrik sebagai bagian transformasi ekonomi. 

"Kita harapkan adalah datangnya investasi untuk transformasi ekonomi. Itu jadi pertimbangan yang cukup serius, akan tetap kita terus pelajari bagaimana dampaknya," kata Febrio.

Namun di lain sisi, Febrio juga mengakui relaksasi PPnBM yang diberikan pada tahun lalu memberikan dampak positif dengan meningkatnya pembelian kendaraan, bahkan membuat pemulihan ekonomi yang lebih pasti.

"Program kemarin sukses dan kita lihat sudah pulih sektor otomotifnya, dan itu tujuan kita. Kita tahu dampaknya positif. Ini masih terus kita kaji bersama K/L yang lain," lanjutnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/13/113100315/kabar-baru-soal-nasib-kelanjutan-diskon-ppnbm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke