Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Safety Belt, Fitur Keselamatan yang Kerap Disepelekan

JAKARTA, KOMPAS.com – Sabuk pengaman atau safety belt merupakan peranti keselamatan wajib yang ada pada mobil. Pengemudi maupun penumpang hukumnya wajib menggunakan safety belt.

Aturan mengenai memakai safety belt tertulis pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 106 ayat 6 yang tertulis:

Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan.

Kemudian jika tidak mengenakan safety belt, denda yang diberikan tertulis pada Pasal 289. Pelanggar bisa dikenakan pidana berupa kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Namun, kesadaran pengemudi dan penumpang di Indonesia mengenai safety belt masih kurang. Beberapa orang berpikir bahwa sabuk pengaman cuma digunakan saat ada polisi saja, padahal, bahaya dari tidak mengenakannya sangat nyata.

Menurut Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, pengemudi di Indonesia yang malas menggunakan sabuk pengaman punya beberapa alasan, seperti kebiasaan, merasa aman atau merasa ribet.

“Masalahnya hanya kebiasaan dalam berkendara, faktor ribet, merasa aman dan ketidak pahaman akan bahaya. Mereka enggak tahu apes itu enggak ada di jam dan tanggal,” ucapnya kepada Kompas.com, Minggu (9/1/2021).

Pengemudi atau penumpang yang tidak mengenakan safety belt, akan terlempar-lempar di kabin kendaraan saat mengalami kecelakaan. Lebih parahnya, pengemudi bisa terlempar keluar dari kabin kendaraan dan mendapatkan cedera yang parah.

“Pahami kalau safety belt itu hanya membantu mengurangi risiko cedera bagi penggunanya, bukan menyelamatkan,” kata Sony.

Selain itu, mobil yang sudah dilengkapi airbag atau kantong udara, juga bisa efektif mengurangi risiko cidera, jika penumpang mobil pakai safety belt. Jikalau tidak, maka peran airbag akan sia-sia.

Menurutnya, edukasi mengenai penggunaan safety belt masih rendah. Bukti berupa banyaknya korban meninggal karena tidak mengenakan safety belt yang diunggah ke media sosial masih belum meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/10/104200815/safety-belt-fitur-keselamatan-yang-kerap-disepelekan

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke