Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beli Mobil Toyota Spot Order Bisa Bebas Pilih Warna tapi Inden Lama

JAKARTA, KOMPAS.com – Di antara banyak pilihan mobil baru, ada sejumlah model yang dijual terbatas karena produksinya sedikit. Populasi mobil ini pun menjadi langka, karena unit yang beredar memang jarang.

Selain mobil limited edition tersebut, juga ada mobil-mobil reguler lainnya, namun dengan keunikan tersendiri. Misalnya memiliki warna yang berbeda, fitur yang lebih lengkap, dan sebagainya.

Mobil-mobil ini bisa juga disebut dengan Spot Order, yaitu mobil yang diproduksi berdasarkan permintaan konsumen.

Cahaya Fitri Tantriani, Customer Satisfaction & Marcomm Head Auto2000, mengatakan, pihaknya menyediakan berbagai tipe mobil Spot Order.

Namun, mobil Spot Order ini memiliki plus minus tersendiri. Oleh sebab itu, konsumennya rata-rata adalah fleet customer.

“Spot Order artinya akan dipesankan dulu,” ujar Tantri, kepada Kompas.com (4/1/2022).

Kelebihan pertama seperti yang sudah disebutkan di atas, yakni konsumen bisa memesan warna khusus yang, bahkan tidak tersedia pada model regulernya.

“Jadi kalau warna standar bisa langsung dipesan, silahkan cek ke Auto2000 Digiroom,” ucap Tantri.

“Nah kalau ingin warna berbeda bisa juga base on request, namun kemungkinan lead time-nya akan membutuhkan waktu lebih panjang lagi, di mana harus dikoordinasikan dengan pihak terkait,” kata dia.

Sementara itu, kekurangan dari mobil Spot Order sudah tentu waktu inden yang lebih lama. Sehingga mobil tidak bisa langsung digunakan oleh konsumen.

“Sesuai informasi dari tim pricing Toyota, ketersediaan unit membutuhkan lead time lebih lama, estimasi 2-3 bulan, dan harga tidak mengikat,” kata Tantri.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/06/202200015/beli-mobil-toyota-spot-order-bisa-bebas-pilih-warna-tapi-inden-lama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke