JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah saat ini belum memberikan kepastian mengenai keberlanjutan pemberian insentif terhadap instrumen pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, hingga kini nasib perpanjangan relaksasi tersebut masih dalam tahap kajian, yakni melihat perkembangan permintaan pasar dan kemampuannya.
Di samping itu, sisi keekonomian juga jadi pertimbangan tambahan supaya tepat sasaran sehingga dampak yang dihasilkan positif dan sesuai dengan yang diharapkan.
Namun ketidakpastian tersebut membuat produsen, diler, serta konsumen menjadi galau untuk melakukan penjualan atau pembelian mobil di awal 2022.
Sebab berdasarkan pantauan Kompas.com, masih banyak model mobil di Tanah Air yang belum mengalami penyesuaian harga.
Sekalipun ada, harga jual yang dicantumkan belum pasti dengan kenaikan cukup tinggi sampai Rp 30 jutaan (bisa turun atau dikembalikan lebihnya apabila insentif PPnBM jadi berlaku).
"Iya, harga ada yang naik sambil menunggu aturan. Nanti akan di-update lagi di website resmi atau dari diler-diler kami," kata Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy kepada Kompas.com, Senin (3/1/2022).
Pernyataan serupa juga dikatakan oleh Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy, di mana pihaknya akan terus mengikuti aturan berlaku.
"Kita mengikuti aturan yang berlaku saja. Sekarang belum keluar harga terbaru (di website), menyusul nanti," kata dia.
"Kita juga menanti keputusan insentif PPnBM, nanti dihitungkan kembali. Berdasarkan informasi yang diterima, sebentar lagi keluar," ujar Billy.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/03/194200515/menanti-kepastikan-insentif-ppnbm-pabrikan-masih-tahan-penyesuaian-harga