Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ETLE Mobile Resmi Bertugas di Malang per Januari 2022

MALANG, KOMPAS.com - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile sebagai pengembangan lebih lanjut dari ETLE Statis mulai diterapkan di berbagai daerah di Tanah Air.

Memanfaatkan kendaraan patroli kepolisian, area pengawasan yang terpantau oleh sistem ETLE Mobile jadi lebih luas dibandingkan ETLE Statis yang hanya bersifat diam di tempat.

Di Jawa Timur, Polda Jatim menamai sistem tilang elektronik dengan memanfaatkan kamera bergerak ini dengan istilah perangkat INCAR atau Integrated Node Capture Attitude Record. 

Sebagai bagian dari kesatuan wilayah Polda Jatim, Polresta Malang Kota pun mulai menerapkan tilang elektronik secara mobile ini per Januari 2022. Artinya tiap bentuk penilangan di Kota Malang mulai sama seperti daerah lainnya yang lebih dulu menerapkan ETLE Mobile.

Nantinya sistem Artificial Inteligence (AI) yang ada dalam perangkat ETLE Mobile akan mendeteksi secara otomatis bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan.

''Jadi, kita nanti akan patroli dan sistem AI pada kamera ini yang akan mendeteksi pelanggaran para pengendara,'' ujar Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Krishna, dalam keterangannya, Jumat (31/12/2021).

Tidak berbeda dari daerah lainnya, sistem tilang elektronik di Kota Malang terintegrasi dengan ETLE Nasional. Dengan begitu, penindakan segala bentuk pelanggaran lalu lintas tidak hanya terbatas sekat wilayah kewenangan antar kepolisian daerah.

Saat ini Polresta Malang Kota baru mengoperasikan satu unit mobil patroli yang dilengkapi perangkat INCAR. Penambahan unit tengah diajukan ke Dirlantas Polda Jatim guna memperluas area pengawasan lalu lintas Kota Malang yang belum terpantau kamera ETLE.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/02/154100215/etle-mobile-resmi-bertugas-di-malang-per-januari-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke