JAKARTA, KOMPAS.com – Berkendara di Indonesia kerap menemui kelakuan pengendara yang beragam, mulai normal sampai aneh. Kadang aksi pengendara ini juga diunggah ke media sosial, bisa dijadikan sebagai pelajaran agar tidak berperilaku sama.
Namun merekam aksi tersebut ketika berkendara harus berhati-hati. Jangan sampai main rekam aksi orang lain tapi malah tidak memerhatikan keselamatan diri sendiri, Contoh konkretnya, yaitu merekam pakai telepon genggam sambil berkendara.
Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, merekam aksi di jalan raya bisa dengan kamera aksi atau dashcam yang dipasang ke helm, jangan berkendara sambil memegang HP lalu sengaja merekam.
“Berkendara sambil memegang HP lalu sengaja merekam perjalanan, itu saja sudah termasuk pelanggaran lalu lintas,” kata Agus kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).
Namun jika merekam lewat kamera yang dipasang ke helm tentu tidak terlalu mengganggu konsentrasi ketika berkendara. Kemudian soal hasil rekamannya yang mau diunggah ke media sosial, selama tidak melanggar hukum dan UU ITE, maka sah-sah saja.
“Mungkin tidak masalah karena bisa saja sebagai bahan pembelajaran bagi pengguna jalan lain maupun netizen saat saat berkendara,” kata Agus.
Kemudian jika merekam aksi pelanggaran juga bisa membantu pihak berwajib untuk melakukan penindakan kepada pelanggar. Hal ini tentu bisa membantu pihak berwajib membuat jalana tertib dengan melakukan penilangan kepada pengendara yang membahayakan.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/30/104200115/lihat-pengendara-ugal-jangan-main-rekam-pakai-ponsel