Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siap-siap, Sistem Transaksi Tol Tanpa Henti Berlaku Akhir 2022

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penerapan sistem transaksi tol tanpa henti berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF), dipastikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BUJT) bakal diterapkan pada Desember 2022.

"Mulai Desember 2022 sudah implementasi sistem MLFF di sebagian wilayah dan area Jabodetabek adalah salah satu kandidatnya. Kemudian juga Tol Trans Jawa," ujar Kepala BPTJ Danang Parikesit mengkutip Kompas.com, Senin (22/11/2021).

Dalam implementasi pembayaran tol tanpa henti tersebut, akan dilakukan dalam beberapa tahapan. Artinya, tak langsung membuka semua gerbang tol, tapi lebih dulu dengan sistem transaksi free flow atau Single Lane Free Flow (SLFF).

Menurut Danang, dari total 40 gerbang tol yang direncanakan bakal menerapkan sistem transaksi nontunai nirsentuh MLFF tersebut, untuk tahap atau fase I akan dijalankan pada Maret 2022.

Sistem MLFF sendiri merupakan inovasi pembayaran tanpa sentuh yang digadang-gadang bisa menciptakan efisiensi, efektivitas, keamanan, dan kenyamanan dalam bertransaksi di jalan tol Indonesia.

Teknologi MLFF berjalan menggunakan Global Navigation Satellite System (GNSS) dan Global Positioning System (GPS) yang akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di sistem sentral.

Pelaksanaan MLFF sendiri akan diawali dengan proses uji coba penerapan sistem secara bertahap, yang akan dilakukan mulai tahun depan. Kemudian, untuk pelaksanaan penuh baru akan direalisasikan pada 2023.

Untuk tahap awal, sistem transaksi tol tanpa henti tersebut akan diterapkan pada 40 jalan tol yang sudah ada saat ini, baik di Pulau Jawa dan Bali, termasuk Jabodetabek dan Tol Trans-Jawa.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/29/173100815/siap-siap-sistem-transaksi-tol-tanpa-henti-berlaku-akhir-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke