SURABAYA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman memberlakukan pembatasan pengunjung di rest area jalan tol Jawa Timur selama libur natal dan tahun baru.
Latif mengatakan, bagi pengendara yang akan masuk ke rest area diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pembatasan pengunjung juga dilakukan untuk mengurangi kerumunan.
"Jadi jelas pengunjung yang berada di rest area ada 75 persen dan di sana menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Latif dalam keterangannya, Senin (27/12/2021).
Pihak Kepolisian juga menggandeng Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan secara acak di rest area. Tidak menutup kemungkinan, juga dilakukan tes antigen.
"Jalan tol akan kita kendalikan, dan di situ (rest area), kita akan melakukan pengecekan random sampling dari masyarakat," ucap Latif.
Selama masa libur nataru, Latif mengatakan bahwa belum ada peningkatan volume kendaraan yang masuk wilayah Jawa Timur. Diperkirkan dari Jakarta sudah tersortir di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
"Jadi di Jatim tinggal menerima sisa-sisanya saja. Ini masih landai," ucap dia.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk menjaga sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat di Jawa Timur terutama saat malam tahun baru nanti.
"Tempat-tempat publik yang akan menjadi tempat perkumpulan masyarakat kiranya kita kelola. Yaitu pengalihan arus maupun sampai penutupan," ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/28/171200915/selama-libur-akhir-tahun-pengunjung-rest-area-jalan-tol-di-jatim-dibatasi