Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Rekomendasikan Pengalihan Arus Lalu Lintas Kendaraan Barang

JAKARTA, KOMPAS.com – Lalu lintas kendaraan yang kembali ke wilayah Jabodetabek pada akhir pekan lalu masih terbilang landai. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan arus balik bakal melonjak jelang akhir libur tahun baru.

Tercatat, jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek pada periode 17-26 Desember pada 4 Gerbang Tol utama : GT Cikupa, GT Ciawi, GT Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama yaitu sebesar 1.552.923 kendaraan.

Sementara jumlah kendaraan yang masuk Jabodetabek pada periode yang sama sebanyak 1.509.542 kendaraan.

“Hingga per 26 Desember 2021, ada sejumlah 43.381 kendaraan yang belum kembali ke Jabodetabek pada periode 17-26 Desember 2021,” ujar Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, pada Selasa (28/12/2021).

“Hal ini harus diantisipasi agar tidak terjadi penumpukan arus kendaraan kembali menuju Jakarta,” kata dia.

Dalam rangka mencegah kepadatan arus lalu lintas di jalan tol, Budi menyarankan perlu antisipasi lebih awal penerapan manajemen operasional lalu lintas di jalan tol.

Salah satunya dengan rekomendasi penerapan Pengalihan Arus Lalu Lintas Angkutan Barang dari jalan tol ke jalan arteri.

“Kami masih akan membahas rekomendasi ini sekaligus memperhatikan indikator kinerja lalu lintas. Sejauh ini imbauan terkait pengalihan arus lalu lintas mobil barang masih cukup efektif,” ucap Budi.

“Hal ini dibuktikan dengan penurunan jumlah kendaraan truk yang menyeberang di Pelabuhan Merak – Bakauheni sebesar 19 persen dibandingkan masa normal,” tuturnya.

Berikut ini rekomendasi penanganan arus lalu lintas bagi angkutan barang, yaitu dengan pengalihan dari jalan tol ke jalan arteri:

a. Arah ke Timur 30 Desember 2021 Pukul 12.00 - 1 Januari 2022 Pukul 12.00

b. Arah ke Barat 2 Januari 2022 Pukul 12.00 - 3 Januari 2022 Pukul 12.00

https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/28/165100715/kemenhub-rekomendasikan-pengalihan-arus-lalu-lintas-kendaraan-barang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke