Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Kendaraan Boleh Melintas di Kawasan Malioboro Saat Malam Tahun Baru 2022

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan bebas kendaraan di wilayah Malioboro saat malam tahun baru 2022 ditiadakan. Mobil dan sepeda motor boleh melintas tetapi dengan mentaati beberapa ketentuan.

Kapolresta Jogja, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro menyatakan, salah satu syarat yang ditetapkan ialah pengendara harus patuh pada rekayasa lalu lintas guna meminimalkan penumpukkan masyarakat.

Kemudian, kendaraan yang melintas dilarang berhenti guna mencegah terjadinya antrean dan penumpukkan kendaraan hingga menyebabkan kemacetan.

“Kalau biasanya Malioboro tutup bagi kendaraan bermotor pada pukul 18.00-21.00, pada 31 Desember malam nanti tidak akan ada penutupan. Mulai dari Tugu sampai Nol KM,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12/2021).

”Tidak ada naik turun penumpang. Karena sekali saja berhenti pasti akan langsung menumpuk panjang,” kata dia.

Menurutnya, fenomena macet di kawasan Malioboro utamanya disebabkan oleh para ojek online (ojol) dan taksi online yang kerap menurunkan dan menaikkan penumpang di seputaran Malioboro Mal.

Hal tersebut bisa dilihat dari kepadatan jalan yang relatif lengang ketika pengendara melaju ke arah selatan setelah area Malioboro Mal.

”Kalau ke selatan depan Hotel Mutiara atau Kepatihan silahkan, karena titik macetnya pasti di sana,” kata dia.

Adapun penerapan rekayasa lalu lintasnya, akan diterapkan di area Jalan Mataram menuju Malioboro dan Jalan Abubakar Ali menuju Malioboro.

Persilangan Jalan di area gardu anim nantinya bakal disekat untuk menghindari kemacetan. Pengendara hanya bisa masuk ke Jalan Malioboro melalui Jalan Mataram saja.

"Kalau orang mau ke Malioboro hanya bisa melalui Jalan Mataram. Jalan depan gardu anim kita barikade karena macetnya pertemuan utara ke selatan itu kita potong dari utara ga bisa belok ke kiri (Malioboro)," kata Purwadi dia.

Konsep seperti ini telah digunakan oleh Polresta Yogyakarta tahun lalu. Selain perbolehkan kendaraan melintas sisi timur dan barat kawasan titik nol kilometer juga akan dipasang pagar pembatas untuk mencegah kerumunan orang.

"Nanti 0 km patung singa kita tutup untuk mengurangi orang-orang yang berkumpul," ucap dia.

Warga tetap diperbolehkan memasuki kawasan Malioboro melalui Jalan Mataram jika kendaraan sudah melewati Malioboro kendaraan sudah tidak diperbolehkan berhenti.

Dari utara kendaraan tidak diperbolehkan masuk ke Malioboro tetapi dari utara langsung menuju ke arah pasar kembang tidak diperkenankan masuk langsung ke area Malioboro.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/23/124200015/syarat-kendaraan-boleh-melintas-di-kawasan-malioboro-saat-malam-tahun-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke