JAKARTA, KOMPAS.com - Damri resmi meluncurkan rute bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Jakarta-Semarang via tol. Layanan ini hadir sebagai upaya DAMRI menyedakan transportasi yang aman, nyaman, dan selamat.
Corporate Secretary Damri Sidik Pramono mengatakan, rute yang dilayani ini merupakan bentuk komitmen Damri dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, semua petugas sudah divaksin COVID-19 demi membuat penumpang merasa aman. Untuk jadwalnya, pemberangkatan dari Jakarta tersedia setiap hari dari Pool Damri Kemayoran pukul 19.30 WIB.
Sedangkan dari Semarang, pemberangkatan dari Kantor Damri Divisi Regional II, Jalan Empu Tantular Bandarharjo pukul 19.00 WIB dan dari Kantor Damri Cabang Semarang pukul 19.15 WIB. Tarif yang dikenakan sebesar Rp190.000.
“Seluruh operasional Damri dijalankan dengan tetap memperhatikan SOP D-5K, yaitu Keselamatan, Kesehatan, Keamanan, Ketepatan, dan Kenyamanan,” kata Sidik dalam siaran resmi yang Kompas.com terima, Selasa (21/12/2021).
Bagi yang mau naik bus AKAP, ada syarat perjalanan yang harus dipenuhi penumpang. Penumpang harus menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 minimal dosis pertama melalui aplikasi PeduliLindungi dan Surat Keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
“Rute Jakarta - Semarang ini dioperasikan dengan tujuan meningkatkan animo masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi umum, khususnya Damri, sehingga dapat mewujudkan program pemulihan ekonomi nasional yang digaungkan Pemerintah," ucapnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/21/173428215/damri-buka-rute-baru-jakarta-semarang-rp-190000