Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perkiraan Arus Pergi dan Balik Libur Nataru, Hindari Tanggal Ini

JAKARTA, KOMPAS.com – Menyambut periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat diprediksi akan mulai melakukan perjalanan sejak jauh-jauh hari.

Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Jalan dan Perkeretaapian Balitbang Perhubungan, memperkirakan arus kepadatan saat berangkat diperkirakan bakal terpecah pada dua momen.

Tepatnya pada liburan Natal pada 24 Desember sebesar 7,8 persen, dan juga 25 Desember sebesar 7,2 persen.

Sementara itu, puncak pergi pada liburan tahun baru pada Jumat 31 Desember 2021 sebesar 8,6 persen.

“Perlu diperhatikan masyarakat yang akan melakukan perjalanan sebelum tanggal H-7 dan setelah Senin 3 Januari 2022,” ucap Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyakarat Transportasi Indonesia (MTI), dalam keterangan resminya (19/12/2021).

“Puncak pulang masyarakat pada liburan Natal dan Tahun Baru adalah pada hari Minggu 2 Januari 2022. Perlu diperhatikan masyarkat yang akan pulang setelah Senin 3 Januari 2022,” kata dia.

Dia melanjutkan, jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan di dalam Jabodetabek diperkirakan 757.000 orang, atau mencapai 33 persen.

Selanjutnya, menuju Jawa Barat 19,5 persen atau 448.000 orang, Jawa Tengah 17,9 persen atau 411.000 orang, DI Yogyakarta 6,7 persen atau sekitar 155.000 orang, dan Jawa Timur 5,2 persen atau 119.000 orang.

Kemudian, moda yang paling banyak dipilih untuk digunakan adalah sepeda motor 28,5 persen (3,1 juta orang).

Berikutnya, pilihan pada mobil pribadi 23,3 persen (2,5 juta orang), bus 13,2 persen (1,4 juta orang), pesawat 9,8 persen (1,1 juta orang), dan kereta api 9,7 persen (1 juta orang).

https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/20/110200815/perkiraan-arus-pergi-dan-balik-libur-nataru-hindari-tanggal-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke