Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Ban Pecah di Tol Lampung, Pengelola Imbau Pengemudi Hati-hati

JAKARTA, KOMPAS.com – Belum lama ini, video yang menampilkan keluhan pengguna jalan Tol Lampung-Palembang tersebar di Instagram. Pengemudi tersebut mengeluhkan kendaraannya yang alami pecah ban karena jalan penuh lubang.

Pihak pengelola jalan tol Lampung-Palembang yakni Hutama Karya menyatakan untuk Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dan Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung memang sedang dilakukan perbaikan jalan.

Berdasarkan siaran resmi yang Kompas.com terima, Minggu (19/12/2021), 17 titik perbaikan jalan di Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dan 52 titik di Ruas Tebanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung. Jika ditotal, terdapat 69 titik di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang sedang diperbaiki.

Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji mengatakan, JTTS punya karakteristik jalan tol yang berbeda jika dibandingkan dengan jalan tol yang ada di Pulau Jawa.

JTTS dibangun di wilayah yang cukup unik, ada yang di atas rawa bahkan lahan gambut, sehingga perlu penanganan ekstra dalam pemeliharaan jalannya, agar lebih maksimal dan sesuai dengan perkerasan awal. Saat ini pemeliharaan dan perbaikan jalan di JTTS masih ditangani oleh kontraktor yang membangun,” kata Dwi dalam siaran resmi.

Dwi menjelaskan, perbaikan jalan tersebut dilakukan secara rutin terutama saat musim hujan. Pihaknya meminta pengemudi untuk berhati-hati ketika melintas.

Proses pemeliharaan berupa perbaikan jalan ini juga diharapkan bisa didukung oleh para penggunanya. Salah satu cara untuk mendukung kualitas jalan tol tetap terjaga adalah tidak menggunakan angkutan yang Over Dimesion Over Loading (ODOL).

Berikut ini titik perbaikan jalan tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar:
KM 51+900, KM 52+025, KM 52+400, KM 52+500, KM 52+700, KM 53+650, KM 53+900, KM 53+950, KM 54+050, KM 54+200, KM 55+200, KM 55+300, KM 58+200, KM 58+700,KM 59+150, KM 59+550, dan KM 59+625.

Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung:
KM 147+550, KM 149+850, KM 153+900, KM 158+150, KM 160+250, KM 161+150, KM 165+300, KM 165 + 800, KM 181+150, KM 185+850, KM 186+200, KM 187+600, KM 188+800, KM 189+600, KM 190+400, KM 191+600, KM 264+900, KM 255+200, KM 257+000, KM 270+50, KM 273+400, KM 273+900, KM 277+350, KM 282, KM 284+300, KM 293+410, KM 293+300, KM 293+250, KM 296+850, KM 298+200, KM 300+350, KM 300+ 425, KM 300+650, KM 300+900, KM 301+200, KM 302+600, KM 302+900 KM 305+200, KM 310+100, KM 311+ ?KM 312+050, KM 312+100, KM 312+200, KM 317+900, KM 319+700, KM 320+000, KM 320+350, KM 320+990, KM 321+22 KM 329+900, KM 329+650, KM 329+100.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/20/070200015/kasus-ban-pecah-di-tol-lampung-pengelola-imbau-pengemudi-hati-hati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke