Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Ini 6 Titik Pemeriksaan Ganjil Genap di Jalur Wisata Mojokerto

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Mojokerto turut menjadi salah satu daerah yang bakal menerapkan skema lalu lintas ganjil genap pada periode Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Ganjil genap akan diberlakukan di jalur wisata Pacet-Trawas, Jawa Timur, dengan waktu penerapan yang agak berbeda dari ganjil genap di daerah lainnya.

“Aturannya diterapkan pada 24-26 Desember, lalu 31 Desember hingga 2 Januari 2022,” ucap Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Arpan Bachri dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).

Adapun durasi ganjil genap di jalur wisata Mojokerto tersebut berlangsung selama 10 jam tiap harinya, mulai pagi pukul 08.00 WIB hingga sore 18.00 WIB.

“Aturan ini kami terapkan untuk meminimalisasi terjadinya kerumunan dan kepadatan kendaraan di kawasan wisata saat libur Nataru," kata Bachri melanjutkan.

Ganjil genap ini bakal memanfaatkan enam titik lokasi pemeriksaan, yakni Simpang Tiga Janti (Mojosari), Simpang Tiga Seruni (Pungging), Simpang Tiga Kesemen (Trawas), Simpang Tiga Padi (Gondang), Simpang Tiga Pandan (Pacet), dan Simpang Tiga Polsek Dlanggu.

Bukan cuma itu, Satlantas Polres Mojokerto turut menerapkan rekayasa lalu lintas dengan menutup jalan di sekitar Stadion Gadjah Mada, Mojosari, pada momen pergantian tahun baru 2022.

“Nantinya akan kami berlakukan pengalihan arus lalu lintas mulai pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB saat malam tahun baru,” ujar Bachri menambahkan.

Himbauan dan sosialisasi terus dilakukan terkait penerapan ganjil genap Pacet-Trawas dan penutupan sementara jalan sekitar Stadion Gadjah Mada, demi mencegah terjadinya kemacetan saat pemberlakuan aturan tersebut nantinya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/17/071200815/catat-ini-6-titik-pemeriksaan-ganjil-genap-di-jalur-wisata-mojokerto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke