JAKARTA, KOMPAS.com - Menyikapi tingginya potensi perjalanan orang di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pemerintah daerah mulai menerapkan pembatasan mobilitas.
Salah satunya adalah Satlantas Polres Mojokerto yang akan menerapkan aturan ganjil genap di jalur wisata Pacet-Trawas, Jawa Timur, selama libur Nataru.
“Aturannya diterapkan pada 24-26 Desember dan 31 Desember hingga 2 Januari 2022,” ucap Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Arpan Bachri, Kamis (16/12/2021).
Penerapan ganjil genap ini akan diberlakukan di enam titik, yakni Simpang Tiga Janti (Mojosari), Simpang Tiga Seruni (Pungging), Simpang Tiga Kesemen (Trawas), Simpang Tiga Padi (Kecamatan Gondang), Simpang Tiga Pandan (Kecamatan Pacet) dan Simpang Tiga Polsek Dlanggu.
Sedangkan waktu pemberlakuannya akan dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
“Aturan ini kami terapkan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan dan kepadatan kendaraan di kawasan wisata saat libur Nataru,” kata Arpan.
Selain itu, Satlantas Polres Mojokerto juga memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup sementara jalan di sekitar Stadion Gajah Mada, Mojosari pada saat malam pergantian baru.
“Nantinya akan kami berlakukan pengalihan arus lalu lintas mulai pukul 18.00 WIB hingga 24.00 WIB saat malam tahun baru,” kata dia.
Arpan berharap, masyarakat bisa mematuhi aturan ganjil genap selama libur Nataru berlangsung.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melintas di kawasan ganjil genap diberlakukan agar tidak ada penumpukan kendaraan,” katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/16/154100815/jelang-nataru-kawasan-wisata-di-jawa-timur-terapkan-ganjil-genap