JAKARTA, KOMPAS.com - Butuh konsentrasi penuh saat mengemudikan kendaraan. Maka dari itu, stamina pengemudi bisa terkuras dan menyebabkan kelelahan. Hal tersebut makin dirasakan jika sedang melakukan perjalanan jarak jauh lintas daerah.
Normalnya, seorang pengemudi butuh jeda istirahat tiap beberapa jam mengemudi. Jika mengabaikan jeda ini dan memaksakan untuk tetap menyetir, konsentrasi bisa berkurang drastis. Risiko terbesar yakni timbul kecelakaan.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengungkapkan sejumlah gejala yang bakal dirasakan pengemudi ketika mulai merasa lelah.
“Pertama pegal-pegal yang terjadi pada tubuh pengemudi. Mulai bagian tangan, pinggang, leher, dan juga bahu. Jika sudah merasakannya, sudah waktunya untuk beristirahat,” ucap Sony kepada Kompas.com belum lama ini.
Gejala kedua, yakni mata mulai terasa perih. Hal tersebut bisa terjadi karena organ penglihatan terus-menerus bekerja melihat berbagai objek dan menganalisanya. Selain itu, mata perih juga disebabkan kelelahan usai menerima terlalu banyak cahaya dari luar kabin.
“Ketiga, persepsi jarak terganggu akibat otak mulai tidak dapat merespons dengan benar. Keempat, kepala terasa berat akibat kantuk yang dialami,” kata Sony menambahkan.
Ia menegaskan bahwa poin terakhir adalah gejala paling parah. Jangan pernah memaksakan untuk tetap mengemudi jika sudah merasakan keempat gejala tersebut.
Jika masih nekat, pengemudi berisiko besar akan mengalami micro sleep alias tidur sesaat.
Meski micro sleep hanya terjadi dalam hitungan sepersekian detik, momen tersebut sudah menciptakan peluang besar terjadinya kecelakaan karena fokus pengemudi benar-benar hilang. Dewasa ini, beragam kecelakaan yang terjadi di jalan tol kerap diakibatkan oleh pengemudi yang mengalami micro sleep.
“Proses sampai mengalami micro sleep ini panjang, tapi banyak pengemudi yang mengabaikan dengan alasan tanggung, gengsi dan dikejar waktu,” kata Sony.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/15/081200915/jangan-abai-dengan-gejala-lelah-mengemudi-wajib-istirahat