JAKARTA, KOMPAS.com – Biaya kepemilikan jadi salah satu yang dipertimbangkan konsumen dalam memiliki mobil. Terlebih buat mobil listrik yang saat ini masih terbilang mahal.
Konsumsi listrik Lexus UX 300e mungkin cukup terjangkau, tapi bagaimana dengan biaya servis sampai biaya pajak yang harus dibayarkan tiap tahun?
Kita awali dengan biaya servis, berdasarkan skema yang dikeluarkan Lexus Indonesia, UX 300e mendapatkan gratis servis (jasa dan suku cadang) sampai dengan 5 tahun tanpa batasan.
Bahkan mobil ini juga mendapatkan garansi baterai hingga 8 tahun tanpa batasan jarak tempuh juga.
Sebagai mobil listrik, perawatan berkala mobil ini terbilang mudah. Karena tidak mengusung mesin bakar internal, pemeriksaan yang dilakukan saat servis terbilang sedikit.
Secara umum, setiap servis berkala mekanik bakal memeriksa dan mengisi ulang atau mengganti komponen yang telah habis masa pakainya.
Adapun jumlah pajak yang harus dibayarkan per tahun, berdasarkan info dari Lexus Indonesia sekitar Rp 1,6 juta, untuk wilayah Jakarta. Angka yang terbilang murah untuk mobil baru dengan mesin konvensional.
Praktis untuk pemakaian selama 5 tahun, konsumen hanya diharuskan membayar pajak saja yang memakan biaya hingga Rp 8 juta.
Dan tak ketinggalan juga biaya listrik, yang tarif per kWh-nya sekitar Rp 1.444,70, untuk rumah berdaya listrik 1.300 VA sampai 6.600 VA ke atas.
Besaran biaya pemakaian listrik mobil ini tentu bergantung dari jarak tempuh dan seberapa sering mobil ini dipakai.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/14/142100015/hitung-biaya-kepemilikan-lexus-ux-300e-sampai-5-tahun