JAKARTA, KOMPAS.com – Beberapa waktu lalu, Dirlantas Polda Metro Jaya mengeluarkan kebijakan agar anggotanya tidak mengawal rombongan mobil mewah, motor gede (moge), atau pesepeda.
Aturan ini dikeluarkan untuk mencegah munculnya kecemburuan sosial di masyarakat. Kadang rombongan yang dikawal oleh polisi mendapatkan prioritas di jalan, sehingga orang lain merasa terganggu dan cemburu.
Lalu bagaimana dengan saat ini, apakah masih berlaku?
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, jika masih terlihat adanya rombongan mobil mewah, moge, atau pesepeda yang dikawal Polisi, cek dahulu dia anggota mana.
“Kalau misalnya masih ada yang mengawal, mungkin itu dari Mabes Polri atau Korlantas, bukan dari Polda Metro Jaya,” ucapnya kepada Kompas.com, Senin (13/12/2021).
Kebijakan soal dilarangnya mengawal rombongan mobil mewah, moge dan pesepeda sebenarnya kembali lagi ke Polda masing-masing. Misalnya di wilayah Polda Metro Jaya dilarang karena rawan muncul kecemburuan sosial.
“Kapolda memberikan kebijakan, mengawal boleh, yang tidak boleh mengawal ini (rombongan mobil mewah, moge, dan pesepeda) karena dapat menciptakan konflik sosial,” kata dia.
Jadi kalau kapolda lain masih membolehkan untuk melakukan pengawalan kepada rombongan mobil mewah atau lainnya, mungkin di daerahnya aman-aman saja. Sedangkan di Jakarta sangat terlihat perbedaannya dan bisa memicu konflik.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/14/081200515/polda-metro-jaya-masih-larang-anggotanya-kawal-mobil-mewah-dan-moge