Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kurangi Kecelakaan, Transjakarta Diminta Jadi Pengawas Bukan Operator

JAKARTA, KOMPAS.com – Maraknya kasus kecelakaan yang dialami bus Transjakarta sepanjang Januari hingga Oktober 2021, dinilai lantaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta atau TJ salah ambil peran.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno, mengatakan, BUMD Transjakarta tidak usah ikut menjadi operator. Tetapi lebih berfungsi sebagai wasit pelayanan yang mengawasi seluruh persyaratan dan aturan main sudah ditetapkan.

Selama ini TJ dianggap ambil peran ganda, selain menjadi pengawas dan pengatur regulasi layanan, Transjakarta juga jadi operator yang mencari keuntungan.

“Para operator yang melakukan kontrak kerja dengan TJ itulah yang jadi pemain yang diawasi atau diwasiti oleh TJ,” ujar Djoko, dalam keterangan tertulis (12/12/2021).

Menurutnya, dalam melakukan pengawasan aturan main tersebut, TJ harus adil dan disiplin menerapkan aturan dan persyaratan yang ada.

Sementara itu, jika Transjakarta ikut jadi operator, bukan tidak mungkin pengawasan dan aturan main jadi punya standar ganda, yang bisa menjadi tidak adil dalam melaksanakan tugasnya karena terjadi ambiguitas.

“Transjakarta terkadang menganakemaskan TJ sebagai operator, dengan memberi prioritas lebih. Untuk peluang keuntungan, misalnya dengan menempatkan armadanya pada rute yang panjang dan lebih toleran terhadap aturan yang ada,” ucap Djoko.

“Sementara kepada operator lain lebih ditekan pada disiplin sampai sekecil-kecilnya. Bila terjadi pelanggaran langsung diberi penalty,” kata dia.

Djoko menambahkan, saat ini status TJ sebagai operator, bukan lagi sebagai fill-in tapi sudah mendominasi armadanya.

“Kerja TJ sebagai wasit pelayanan menjadikan konsentrasinya buyar, karena harus terbagi dengan tugas sebagai operator,” kata Djoko.

“Organisasi TJ menjadi besar, SDM juga tambah banyak dan anggaran juga semakin besar, urusan juga semakin majemuk. Urus bus, urus tenaga kerja, urus bengkel, urus pool bus, urus diklat, dan lain-lain,” ujar dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/13/134100715/kurangi-kecelakaan-transjakarta-diminta-jadi-pengawas-bukan-operator

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke