JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan pembatasan mobilitas masyarakat pada saat libur natal dan tahun baru 2022 mulai diterapkan oleh beberapa Pemerintah Daerah.
Seperti yang dilakukan Polda Banten yang akan memberlakukan kebijakan ganjil genap di Tol Tangerang-Merak. Kebijakan ini diberlakukan pada masa libur natal dan tahun baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Drs. Ery Nursatari, M.H, menjelaskan bahwa level 3 telah ditiadakan, tetapi beberapa kabupaten kota di Banten masih level 3.
“Jadi akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat. Nanti akan ada ganjil genap di jalan tol,” kata Ery dalam keterangan resmi, Rabu (8/12/2021).
Demi mengurangi potensi persebaran virus covid-19 yang masih belum selesai di Indonesia, pengunjung tempat wisata di kawasan Banten juga akan dikurangi meskipun diperbolehkan buka.
“Tempat-tempat pariwisata berlaku 50 persen. Nanti kita akan rapatkan, dan gubernur yang akan memutuskan,” ucapnya.
Hal sama juga dikatakan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, yang menjelaskan bahwa pada saat Nataru akan memperketat protokol kesehatan.
“Kita akan perketat protokol kesehatan, tapi juga diberikan kelonggaran dengan tidak menutup tempat wisata,” katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/10/141200715/libur-nataru-polda-banten-terapkan-ganjil-genap-di-tol-tangerang-merak