Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tersedia Berapa Alat Pemecah Kaca di Kabin Bus?

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus bus terbakar kembali terjadi di ruas Tol Ungaran-Solo, Sabtu (4/12/2021). Bus PO STJ terbakar hangus, beruntung tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut.

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu mengatakan, ketika bus terbakar, salah satu cara untuk mengeluarkan asap dari kabin bus adalah dengan memecahkan kacanya.

Memecahkan kaca bus harus dilakukan dengan alat khusus. Hal ini dikarenakan kaca samping bus merupakan model tempered, jadi ketika pecah, berubah jadi serpihan kecil yang aman untuk penumpangnya.

Alat pemecah kaca tersebut biasanya ada di pilar samping. Jumlahnya pun beragam, tergantung dari model bus.

Export Manager Karoseri Laksana Werry Yulianto mengatakan, untuk bus, minimal ada dua alat pemecah kaca. Tapi itu bisa minta untuk dipasang lebih dari dua.

“Kalau bus kota malah terpasang empat alat pemecah kaca,” ucap Werry kepada Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).

Kemudian untuk bus tingkat, seperti yang dikatakan Supervisor Finishing Bus Karoseri Adiputro Yohan Setiawan, jumlahnya tentu lebih banyak. Untuk bus tingkat, jumlahnya jadi enam, di bus biasa hanya empat.

“Itu standar karoseri, di bawah ada dua, di atas ada empat,” kata Yohan.

Pemecah kaca ini tinggal dilepas saja dari tempatnya. Kemudian langsung dipukul ujung besinya ke kaca dan kaca langsung pecah. Petunjuk pemakaiannya juga jelas, biasanya berupa stiker yang ditempel di kaca.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/06/112200715/tersedia-berapa-alat-pemecah-kaca-di-kabin-bus-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke