JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) menyatakan pemberian insentif berupa perpajakan dan bea masuk bisa meningkatkan jumlah kendaraan listrik di Tanah Air. Sebab keringanan tersebut dinilai dapat membuat harga jual semakin terjangkau.
Mengingat, saat ini harga kendaraan listrik khususnya pada mobil masih di atas rata-rata daya beli masyarakat Indonesia yaitu Rp 500 juta ke atas.
"Ketika kendaraan listrik murah, maka bisa ditangkap daya beli masyarakat Indonesia," kata Bob Saril, Direktur Bisnis dan Manajemen Pelanggan PLN dalam keterangannya, Minggu (5/12/2021).
Kesimpulan serupa juga dinyatakan Presiden Direktur Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata. Di mana, insentif dari pemerintah daerah atau kota punya dampak yang cukup signifikan agar masyarakat mau melakukan peralihan.
"Insentif yang dimaksud bukan yang berat-berat, seperti faktor fiskal tapi misalnya parkir gratis untuk kendaraan listrik maupun bebas dari biaya tol," kata dia.
"Bisa juga misalnya parkir valet atau parkir mobil khusus itu tidak lagi pada mobil mewah saja, tapi mobil listirk. Jadi bisa mengajak masyarakat untuk bisa melihat seperti apa prospek kendaraan listrik dan dapat menjadi suatu dream," ucap Ridzki.
Selain itu, meski saat ini pengguna mobil listrik masih belum banyak, tapi ketersediaan infrastruktur bisa meyakinkan masyarakat untuk beralih dari mobil konvensional ke mobil listrik.
Pasalnya, salah satu pertimbangan masyarakat untuk membeli kendaraan listrik tak lepas dari ketersediaan sektor pendukungnya, ongkos yang harus dikeluarkan, sampai perhitungan harian lain.
"Ada jaminan ketersediaan dan rasa aman bagi para pelanggan. Kalau beli mobil listrik, akan terjamin baik dari charging station maupun battery swap," ujar Bob.
Diketahui, pada 2030 Indonesia menargetkan memiliki 600.000 kendaraan listrik. Langkah ini diperkirakan dapat mengurangi konsumsi BBM sebanyak tiga juta barel dan emisi karbondioksida 1,4 juta ton.
Berbagai arahan Presiden RI Joko Widodo terkait program transisi energi pun telah dicanangkan. Kini, berbagai pihak terus mendorong terwujudnya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Sony Sulaksono mengatakan, pemerintah mendukung penuh ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.
Menurutnya, pemerintah akan mengeluarkan aturan baru untuk pengganti Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Perhitungan TKDN KBLBB.
"Dengan ada kebijakan peta jalan industri KBLBB dan realaksasi atas perhitungan TKDN, diharapkan dapat mendukung akselerasi kendaraan listrik di Indonesia," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/06/092200515/insentif-dan-infrastruktur-bisa-dorong-populasi-mobil-listrik