Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beli Mobil Baru, Manfaatkan Kebijakan PPnBM 0 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah diterpa badai pandemi Covid-19, sektor industri otomotif perlahan mulai bangkit. Terlebih saat pemerintah menggelontorkan kebijakan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk pembelian mobil baru.

Kebijakan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2021. Periode diskon PPnBM 100 persen sendiri berlaku sampai Desember 2021.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, peningkatan penjualan mobil akibat pemberian diskon PPnBM juga berperan menciptakan multiplier effect yang cukup besar.

Peningkatan pesanan kendaraan berdampak positif pada industri komponen yang menunjang industri otomotif.

Produsen kendaraan peserta PPnBM DTP juga melibatkan sekitar 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta meningkatkan utilisasi dan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk industri kecil dan menengah (IKM).

“Relaksasi PPnBM DTP, menunjukkan telah mampu memberikan dampak signifikan, dalam pemulihan sektor industri otomotif , dan meningkatkan kepercayaan pelaku industri,” ucap Agus Gumiwang dalam Gaikindo International Automotive Conference (GIAC), Selasa (16/11/2021).

Angka Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2021 memecahkan rekor sepanjang sejara Indonesia, yaitu 57,2.

Menurut Menteri Perindustrian, angka tersebut memperoleh kontribusi besar dari industri otomotif dan juga menunjukkan bahwa sektor industri secara umum telah memasuki tahap ekspansif.

Dengan adanya kebijakan ini, merupakan suatu keuntungan untuk masyarakat yang ingin memiliki kendaraan baru.

“Sebenarnya yang diuntungkan adalah konsumen. Ini adalah langkah yang baik bagi masyarakat memiliki mobil. ini kesempatan yang baik, selama program ini berjalan,” ucap Dimas Aska, Head of Public Relation PT Toyota Astra Motor (TAM).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2021, periode diskon PPnBM 100 persen akan berakhir pada Desember 2021. Jadi kurang lebih ada tersisa satu bulan lagi.

Sederet mobil Toyota yang berhak mendapat diskon PPnBM dengan syarat local purchase lebih dari 60 persen, di antaranya Toyota Avanza, Kijang Innova, Rush, Sienta, Vios, Yaris sampai Raize.

“Kami mendukung program ini dengan menghadirkan sederet model mobil Toyota yang local purchasenya lebih dari 60 persen. Dan dengan banyak masyarakat yang melakukan pembelian, maka industri lokal kita juga bisa berkembang,” kata Dimas.

Pada ajang pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021, Toyota tak hanya hadirkan sederet mobil baru yang bisa dipinang, tetapi juga menyajikan program kepemilikan kendaraan.

Mulai dari kredit cicilan ringan EZDeal dan juga usership program KINTO, di mana konsumen dapat berlangganan kendaraan Toyota, tanpa perlu repot memikirkan biaya seperti pajak kendaraan, asuransi, perawatan kendaraan, dan lain-lain.

“Di Toyota kami tak hanya menyediakan program kepemilikan mobil tapi juga pakai mobil melalui layanan KINTO. Ini bisa dimanfaatkan konsumen selama program PPnBM DTP masih berjalan tinggal 1 bulan lagi,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/18/121059315/beli-mobil-baru-manfaatkan-kebijakan-ppnbm-0-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke