JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, volume kendaraan di DKI Jakarta tercatat mengalami peningkatan.
Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Diltlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono yang mengatakan bahwa volumen kendaraan di DKI Jakarta naik sebesar 15 sampai 20 persen dibandingkan dengan PPKM sebelumnya.
“Kalau dilihat secara visual belum (naik) signifikan, masih 15 sampai 20 persen,” ucap Argo saat kepada Kompas.com, Selasa (9/11/2021).
Alhasil, kemacetan lalu lintas terjadi di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota pada jam-jam tertentu. Terutama terjadi di pagi hari, saat masyarakat berangkat ke kantor.
Meski begitu, Argo menambahkan, kenaikan volume kendaraan ini belum menyamai seperti keadaan sebelum pandemi Covid-19 yang terjadi di tanah air.
“Jadi enggak sampai dua kali lipat antreannya. Kecepatan masih kisaran 40-50 km per jam (kpj). Tidak seperti dulu sampai 20 kpj. Kalau dulu istilah padat merayap, nah sekarang ini padat saja,” kata dia.
Akibat naiknya volume kendaraan ini, membuat Pemprov DKI Jakarta membuka opsi penerapan ganjil genap pada 25 ruas jalan di Ibu Kota.
Wakil Gurbernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan lainnya tengah melakukan kajian bertahap mengenai rencana tersebut.
“Benar, nanti ditingkatkan menjadi 25 ruas jalan dari 13 ruas jalan. Tetapi sementara kita akan lakukan kajian secara bertahap,” kata dia.
Menurut Riza, masyarakat juga perlu waktu untuk lebih siap dalam menghadapi aturan terkait. Sehingga pembatasan mobilitas bisa berjalan optimal.
Untuk diketahui, sebelum pandemi Covid-19 sudah ada 25 ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap guna mengurangi kemacetan di Jakarta. Berikut daftarnya:
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salamba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/10/070200215/volume-kendaraan-di-dki-jakarta-semakin-padat-selama-ppkm-level-1