JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo tidak menampik tengah membuka opsi penerapan ganjil genap pada 25 ruas jalan di ibu Kota.
Hal tersebut seiring peningkatan mobilitas masyarakat selama penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 1 sejak satu pekan kemarin.
"Memang ada opsi itu. Kami bersama Polda dan Kodam akan melakukan pembahasan intens untuk melihat tren volume lalu lintas pada 12 ruas jalan lainnya," kata dia, Selasa (9/11/2021).
"Sebab, di 13 ruas jalan yang tengah berlaku situasinya cukup lancar saat diberlakukan ganjil genap. Tentu, kita mengacu pada Pergub No.88/2019," lanjut Syafrin.
Syafrin melanjutkan, pertimbangan lain untuk memperluas penerapan aturan ganjil genap di Jakarta juga mengenai tren kasus positif Covid-19. Pasalnya, banyak aspek yang akan bersinggungan untuk kesuksessannya.
Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan kapasitas angkutan umum yang ada. Sebab, jika diberlakukan ganjil-genap, ada potensi masyarakat berpindah ke angkutan umum sementara kapasitas angkut belum bisa 100 persen.
"Kita memperhatikan dari sisi kapasitas angkutan umum yang ada, itu masih memadai jika terjadi shifting dari 12 ruas jalan yang saat ini masih tidak memberlakukan gage, pada saat diberlakukan gage, apakah kapasitas angkutan umum yang berada di 12 ruas mampu menampung jumlah penumpang yang akan berpindah ke angkutan umum," katanya.
Sebelumnya, Kasubditgakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono telah menyinggung soal perluasan ganjil-genap itu. Argo mengatakan wacana perluasan juga sudah memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.
"Memang sesuai dengan Pergub, yang kita lakukan ganjil genap itu ada 25 ruas," kata Argo beberapa waktu lalu
Menurutnya ada beberapa kondisi yang menjadi perluasan sistem ganjil genap, salah satunya tingkat kemacetan di Jakarta yang menyentuh 40 persen.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/09/182100215/makin-macet-dishub-dki-buka-opsi-ganjil-genap-jadi-25-ruas-jalan