JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pasangan artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah beberapa waktu lalu, menjadi momen pengingat faktor keselamatan saat berkendara, termasuk ketika membawa bayi atau bocah di mobil.
Seperti diketahui, putra Vanessa dan Bibi, Gala, turut ikut dalam perjalanan tersebut dan berada dalam mobil saat kecelakaan terjadi. Gala saat itu diketahui tengah dipangku oleh asisten Vanessa.
Perlu dipahami, bahwa ada hal penting yang harus dipertimbangkan ketika membawa bayi dalam perjalanan yaitu menggunakan car seat atau kursi mobil khusus untuk bayi.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, untuk anak-anak yang kakinya belum bisa mencapai dasar kabin, maka wajib ditempatkan di second row.
Selain itu mereka juga harus menggunakan tempat duduk tambahan seperti booster seat atau baby seat, sebab seat belt dewasa dinilai belum bisa mengakomodir keselamatan anak kecil ketika terjadi pengereman tiba-tiba.
“Di negara maju, hal ini adalah kewajiban, bayi atau anak kecil tidak boleh dipangku atau duduk di kursi penumpang depan, ada aturannya, yang melanggar bisa kena tilang,” ucap ujar Jusri saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Jusri menjelaskan, tempat duduk bayi pun berbagai macam. Pada dasarnya dikelompokkan tergantung usia anak tersebut, ada infant car seat, convertible car seat, booster seat, dan all in one cas seat.
Dalam peletakannya pun berbeda, ada yang menghadap ke depan dan ke belakang tergantung dari umur. Jika masih bayi yang ditaruh semacam keranjang (infant car seat) menghadap ke belakang sampai umur kira-kira dua tahun.
“Tujuannya menghadap ke belakang kalau ada benturan dari depan dan misalkan ada serpihan dari kaca yang sering terpecah kemana-mana, dengan membelakangi seperti ini maka relatif lebih aman,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/06/102200715/bawa-bocah-berkendara-pakai-mobil-wajib-pakai-car-seat