Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lalu Lintas di Jakarta Sudah Normal Alias Macet Lagi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai beraktivitasnya lagi masyarakat seiring dengan penurunan angka kasus Covid-19, dan melonggarnya sejumlah aktivitas yang semula dibatasi, telah meningkatkan kembali volume lalu lintas di Jakarta.

Massdes Aroufy, Kabid Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, mengatakan, beberapa ruas jalan utama di DKI Jakarta saat ini sudah mulai kembali normal seperti sebelum pandemi.

Sehingga bisa dikatakan situasi jalanan di Jakarta sudah mendekati situasi normal seperti sebelum terjadinya pandemi virus corona.

"Posisi sekarang ini dari kemarin waktu masih PPKM Level 3, itu di 138.000 lebih. Kemudian di PPKM Level 2 kemarin sudah naik menjadi 146.000, jadi tren terus naik,” ujar Massdes, dalam webinar yang diselenggarakan MTI (4/11/2021).

Massdes juga mengatakan, dalam kondisi normal, beberapa ruas jalan di Jakarta, jumlah kendaraan yang melintas bisa mencapai 170.000 per hari.

“Sangat mungkin menuju ke 170.000 kendaraan per hari. Pada satu pangkal ruas jalan, itu sudah ada tanda-tanda normal. Artinya akan kembali seperti dulu," kata dia.

Untuk mengantisipasi kemacetan yang bakal terjadi, menurutnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama kepolisian siap memberlakukan kebijakan ganjil genap sesuai dengan kondisi normal, yakni di 25 ruas jalan.

“Salah satu indikatornya ya dari kepadatan yang terjadi. Kalau tren kepadatan lalu lintas sudah menuju normal, berati sangat mungkin juga regulasi pengaturan gage dipertimbangkan,” ucap Massdes.

“Walaupun demikian, kami pastinya melakukan rapat khusus kembali dengan Polda Metro dan instansi terkait sebelum kebijakan itu diterapkan sebagai regulasi yang mengikat masyarakat," tuturnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/05/164100315/lalu-lintas-di-jakarta-sudah-normal-alias-macet-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke