Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Konsisten, Kemenhub Kembali Potong Truk ODOL di Sumatera Utara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan normalisasi atau pemotongan truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kosistensi menuju Zero ODOL pada awal 2023 mendatang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sebenarnya Kemenhub tengah berusaha meluruskan aturan angkutan barang yang hingga kini masih banyak ditemui, yakni ukuran panjang dan tinggi kendaraan tidak sesuai regulasi.

"Sehingga, dengan banyaknya kendaraan seperti ini menjadi salah satu penyebab tingginya faktor kecelakaan lalu lintas dan juga menyangkut masalah kerusakan jalan," ujar Budi dalam keterang resminya di Medan International Convention Center, Sumatera Utara, Kamis (28/10/2021).

Budi menjelaskan kembali soal dampak kerugian negara akibat truk ODOL. Seperti diketahui, dana yang dikucurkan per tahun hanya untuk membenarkan halan sebesar Rp 43 triliun.

Karena itu, dengan adanya pemotongan truk ODOL, sosialisasi, serta didukung peran serta semua pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, sampai kepolisian dan operator, diharapkan Zero ODOL bisa terealisasi pada 2023.

Lebih lanjut Budi juga memaparkan, pada 2020 Kemenhub telah mengganti bukti uji KIR dari sebelumnya berbentuk buku menjadi kartu yang dinamakan BLUe. Kondisi tersebut lantaran model sebelumnya memiliki banyak kelemahan.

"Karena banyak memiliki kelemahan seperti pemalsuan, sehingga diganti dengan BLUe yang di dalamnya ada chip dan terdapat data lengkap kendaraan," ujar Budi.

Penindakan terkait ODOL juga mulai berjalan. Ditjen Perhubungan Darat berkoordinasi dengan Kepolisian akan melakukan penegakan hukum di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang seperti yang telah diuji coba pada tiga lokasi.

"Saat uji coba, kita sudah menggunakan alat timbang baru Weigh In Motion (WIM) yang diharapkan dapat meningkatkan aspek kapasitas SDM, prasarana, dan juga menjadikan Jembatan Timbang sebagai alat pengawasan," ucap Budi.

Selain itu, Budi juga juga mulai melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Mobil Barang di Ruas Jalan Batas Kota Medan-Batas Kabupaten Karo Nomor 052 (Medan-Berastagi), dan Ruas Jalan Batas Kota Pematang Siantar-Parapat Nomor 065.

Diharapkan dengan rangkaian kegiatan yang dibuat dapat mengajak seluruh pihak untuk memperhatikan, baik aspek sarana maupun prasarana, khususnya di Sumatera Utara. Selain itu juga dapat membantu meningkatkan minat masyarakat berwisata ke Danau Toba yang jadi salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) di Sumatera Utara.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/29/133100515/konsisten-kemenhub-kembali-potong-truk-odol-di-sumatera-utara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke