JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) milik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sempat menghilang dari platform Android Playstore, Rabu (27/10/2021) dan membuat pertanyaan bagi para penggunanya.
Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin menjelaskan, hal tersebut bukan karena adanya sabotase dari pihak tertentu. Tetapi dimatikan oleh pihak Google secara sementara.
"Awalnya kami menyangka ada pihak yang mencoba mensabotase aplikasi Signal, namun setelah dikoordinasikan dengan pihak Google, memang mereka 'off' sementara," ujarnya, Kamis (28/10/2021).
Taslim mengatakan, alasan Goggle mematikan sementara aplikasi Signal karena banyak orang yang mengunduhnya dan aktif melakukan transaksi keuangan.
Menurut dia, dalam kurun waktu empat bulan sudah ada lebih dari 50.000 orang yang mengunduh aplikasi Signal yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.
"Saat ini berdasarkan data, per 27 Oktober 2021 pukul 12.30 WIB sudah ada sebanyak 147.328 pengunduh dengan jumlah 40.928 transaksi sukses," ucap Taslim.
Selain itu, karena aplikasi Signal back-end-nya terhubung dengan pemerintah (Polri, Bapeda dan Dukcapil), sehingga google mematikan sementara untuk konfirmasi.
Situasi ini, kata Taslim, juga sama terjadi pada aplikasi terkait dengan pencegahan Covid-19 sebelum aplikasi PeduliLindungi.
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Taslim, saat ini Korlantas Polri dan PT Bomba Pasific sedang berkoordinasi dengan pihak Google untuk menjelaskan aplikasi Signal dan mengapa banyak yang membutuhkan.
"Kami perlu informasikan ini agar masyarakat jangan salah menilai seakan aplikasi Signal tidak kredibel dan aplikasi asal-asalan," kata Taslim.
"Kami upayakan sesegera mungkin bisa tayang kembali di platform andorid (playstore) dan kami mohon maaf atas ketidak nyamanan ini," lanjut dia.
Diketahui, Signal adalah aplikasi yang dirancang dan dibangun oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Polri dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLJ.
Signal merupakan pengembangan dari Samsat Online Nasional (Samolnas). Lewat penyempurnaan beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada pada aplikasi generasi pertama, kini sudah 28 provinsi yang bisa menggunakannya.
Adapun wilayah yang belum bisa terkoneksi dan masih dalam proses ialah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, NTT, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/29/131200215/korlantas-polri-jelaskan-aplikasi-samsat-digital-nasional-yang-hilang-dari