Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mazda Resmikan Jaringan ke-24 di Pulau Dewata

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Eurokars Motor Indonesia (EMI) resmi membuka Mazda Kuta sebagai tambahan jaringan baru di luar Pulau Jawa. Kehadiran diler tersebut, diklaim menjadi upaya meningkatkan layanan penjualan dan purna jual.

Managing Director PT EMI Ricky Thio mengatakan, Mazda Kuta menjadi jaringan ke-24 di Indonesia yang dinaungi PT Cahaya Surya Bali Inti Cemerlang dan telah mengadopsi Corporate Identity Mazda terkini juga menerapkan standar layanan sesuai arahan Mazda Corporation Jepang.

"Diresmikannya Mazda Kuta jadi bukti komitmen EMI terhadap perkembangan merek Mazda di Tanah Air sejak dipegang Eurokars Group. Dengan identitas yang dimiliki dan akan diterapkan di diler Mazda lainnya, kami yakin hal ini dapat memperkuat citra merek premium yang dimiliki Mazda," kata Ricky dalam keterangan resminya, Senin (15/10/2021).

Menempati bangunan seluas 200 meter persegi di atas lahan 390 meter persegi, Mazda Kuta sudah dilengkapi fasilitas 3S. Selain ruang pamer, diler ini juga memiliki ruang tunggu nyaman dengan konsep modern minimalis.

Untuk layanan perawatan kendaraan konsumen, diler ini menyediakan empar service bay yang telah dilengkapi dengan peralatan modern sesuai standar Mazda Corporation Jepang.

Konsumen yang melakukan pembelian di diler Mazda Kuta, akan mendapatkan Mazda Warranty yang memberikan jaminan selama 3 tahun atau 100.000 km, mana yang tercapai lebih dulu, seperti halnya di seluruh diler Mazda lainnya.

Selama masa pembukaan, bagi konsumen pemilik Mazda di Bali yang melakukan servis rutin, akan mendapatkan diskon jasa dan parts 10 persen dan berkesempatan mendapatkan hadiah langsung berupa souvenir menarik.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/25/143100815/mazda-resmikan-jaringan-ke-24-di-pulau-dewata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke