JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia diberi status "ketidakpatuhan" oleh World Anti-Doping Agency (WADA) atau Badan Anti-Doping Dunia. Status tersebut cukup berdampak bagi Indonesia.
Sebab, konsekuensinya adalah Indonesia tidak bisa mengadakan acara olahraga atau kejuaraan apapun, baik regional, nasional, maupun internasional.
Selain itu, bendera Merah Putih yang merupakan bendera nasional Indonesia juga tidak diperbolehkan untuk dikibarkan dalam acara olahraga selain di ajang Olimpiade.
Contohnya, seperti yang sudah terjadi belum lama ini. Tim bulu tangkis putra Indonesia berhasil membawa pulang Piala Thomas 2020, tapi bendera Merah Putih tidak berkibar di podium.
Ajang balap internasional yang pertama kali akan diadakan di Sirkuit Mandalika adalah Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2021. Pada kejuaraan ini, ada empat pebalap muda Indonesia yang ikut berkompetisi.
Jika salah satunya berhasil naik podium, maka sesuai dengan sanksi yang diberikan oleh WADA, maka bendera Merah Putih juga tidak diizinkan untuk berkibar.
Namun, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo, mengatakan, dirinya akan memastikan bahwa bendera Merah Putih dapat berkibar di Mandalika.
"Walaupun ada ganjalan-ganjalan kecil yang kita hadapi hari ini, tapi jangan khawatir, saya pastikan bendera Merah Putih nanti tetap berkibar di Mandalika," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut, di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/20/082200115/bamsoet-pastikan-bendera-merah-putih-berkibar-di-mandalika