Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Alasan Honda Tak Kerek Harga LCGC meski Carbon Tax Bergulir

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski regulasi PPnBM berdasarkan emisi gas buang atau carbon tax sudah bergulir, PT Honda Prospect Motor (HPM) masih mempertahankan banderol mobil murah ramah lingkungan alias low cost green car (LCGC).

Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM, mengatakan alasan Honda mempertahankan banderol Brio Satya karena masih menunggu kepastian pemberian relaksasi dari pemerintah.

"Untuk LCGC kami masih memaksimalkan menjual stok yang ada dulu sampai peraturan menteri yang mengatur terkait Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) masuk dalam daftar penerima PPnBM Ditanggung Pemerintah (PPnBMDTP)," kata Billy kepada Kompas.com, Senin (18/10/2021).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu dikabarkan merek yang memasarkan LCGC bersama dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sedang mengajukan permohongan agar LCGC bisa menerima relaksasi PPnBM.

Hal tersebut dilakukan agar banderolnya bisa bertahan, alias tidak naik imbas adanya penerapan carbon tax yang mulai berlaku dari 16 Oktober 2021.

Tak hanya itu, permohonan relaksasi juga dilakukan sambil menunggu kepastian aturan turunan dari kenaikan pajak akibat carbon tax yang khusus dikenakan untuk LCGC.

Lantaran itu, banderol Brio Satya masih sama sampai dengan saat ini. Varian termurahnya dijual Rp 151,4 juta, sedangkan versi tertinggi yang sudah menggunakan transmisi CVT sebesar Rp 175,4 juta.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/19/094200915/alasan-honda-tak-kerek-harga-lcgc-meski-carbon-tax-bergulir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke