JAKARTA, KOMPAS.com - World Anti-Doping Agency (WADA) atau Badan Anti-Doping Dunia sudah memberikan teguran pada Indonesia. Salah satu sanksinya adalah pelarangan mengadakan kompetisi atau kejuaraan olahraga.
Namun, bagi kejuaraan yang sudah disepakati atau mendapatkan izin, akan tetap berjalan. Meski demikian, WADA tetap melarang adanya pengibaran bendera nasional dalam acara tersebut.
Telah dikonfirmasi oleh WADA bahwa bendera nasional Indonesia tidak boleh secara resmi diperlihatkan pada ajang World Superbike (WorldSBK), MotoGP, Formula 1, atau acara balap motor lainnya, hingga status "ketidakpatuhan" dicabut.
“Terkait dengan bendera, konsekuensinya akan terbatas pada pengibaran resmi bendera oleh penyelenggara acara di venue/arena/stadion di mana kejuaraan regional, kontinental, atau dunia sedang berlangsung – baik pengibaran tersebut selama durasi pertandingan, acara atau untuk bagian tertentu dari acara seperti medali, upacara pembukaan atau penutupan atau elemen protokol lainnya," ujar juru bicara WADA, dikutip dari Crash.net, Senin (18/10/2021).
Larangan bendera resmi, berlaku dalam upacara penyerahan piala di podium, dan berlaku 'segera untuk setiap atlet/pebalap dan/atau tim Indonesia', adalah salah satu konsekuensi dari dinyatakan tidak mematuhi peraturan Kode Anti-Doping Dunia.
Selain Indonesia, Thailand menjadi salah satu negara lainnya yang juga mendapat status ketidakpatuhan tersebut.
Sanksi tersebut bahkan sudah diberlakukan pada kejuaraan badminton Piala Thomas dan Piala Uber 2020. Meskipun Indonesia berhasil menjadi juara, tapi yang berkibar adalah bendera Persatuan Badminton Seluruh Indonesia (PBSI).
Dalam waktu dekat ini, Sirkuit Mandalika, Lombok, akan menggelar Asia Talent Cup (ATC) 2021. Ada empat pebalap muda Indonesia yang ikut bersaing, yakni Fadillah Aditama, Herjun Firdaus, Herliand Dandi, dan Azryan Dheyo.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/18/104200415/jadi-tuan-rumah-wsbk-dan-motogp-bendera-indonesia-dilarang-berkibar