JAKARTA, KOMPAS.com – Mobil segmen MPV murah di Indonesia masih diminati sampai sekarang. Hal ini dikarenakan kapasitasnya yang bisa diisi sampai 7 penumpang, kemudian bagasinya juga relatif besar.
Dengan kultur kekeluargaan dan kekerabatan yang erat, masyarakat Indonesia sejak dulu hingga sekarang masih cocok menggunakan jenis mobil multi purpose vehicle (MPV).
Untuk Oktober ini, MPV murah dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc masih mendapatkan diskon PPnBM 100 persen dari Pemerintah.
Hal tersebut karena kebijakan insentif pajak atau relaksasi PPnBM masih diperpanjang hingga Desember 2021.
Banderol LMPV Oktober ini mulai dari Rp 150 jutaan sampai dengan Rp 300 jutaan. Jika anda memiliki dana terbatas, pasar mobil bekas dapat menjadi opsi lain jika ingin memiliki MPV murah.
Selain itu, MPV murah bekas ini juga bisa jadi alternatif bagi orang yang melakuakn down grade kendaraannya. Misal sebelumnya mempunyai MPV, namun karena pandemi, jadi harus menjual mobilnya dan membeli model yang lebih murah.
Menilik pasar mobil bekas, ada beberapa pilihan MPV murah yang dapat dipinang dengan harga kurang dari Rp 100 juta. Contoh Toyota Avanza tahun 2014 dengan harga Rp 96 juta atau Wuling Confero tahun 2019 yang dibanderol Rp 95 juta.
Berikut redaksi Kompas.com rangkumkan pilihan MPV murah di bawah Rp 100 jutaan yang dilansir dari beberapa situs jual beli mobil bekas daring, Senin (11/10/2021).
Daihatsu Xenia 1.3 Xi Deluxe tahun 2011 harga Rp 86 juta
Toyota Kijang Innova 2.0 G M/T tahun 2006 harga Rp 89 juta
Nissan Grand Livina X-Gear tahun 2014 harga Rp 99 juta
Toyota Avanza 1.3 E tahun 2014 harga Rp 96 juta
Toyota calya 1.2 G A/T tahun 2016 harga Rp 100 juta
Chevrolet Spin 1.5 LTZ tahun 2014 harga Rp 95 juta
Toyota Kijang Innova Bensin tipe G tahun 2005 harga Rp 85 juta
Nissan Serena C24 tahun 2004 harga Rp 75 juta
Suzuki APV Arena 1.5 tahun 2014 harga Rp 87,5 juta
Toyota Kijag LGX tahun 2000 harga Rp 65 juta
Wuling Confero 1.5 DB M/T tahun 2019 harga Rp 95 juta
https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/11/163200715/pilihan-mpv-bekas-di-bawah-rp-100-juta