JAKARTA, KOMPAS.com - Kehadiran generasi terbaru dari Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia di dalam negeri sepertinya bukan lagi sekadar rumors. Setelah berbagai bocorannya ramai di media sosial, kini diler mengakui mulai melakukan persiapan.
Memang, belum dikatakan secara pasti waktu peluncuran kedua mobil kembar itu. Namun, bagi calon konsumen kini dapat melakukan pemesanan melalui diler resmi dengan syarat tanda jadi Rp 5 juta.
Langkah tersebut menjadi penting, mengingat jatuh tempo pemberian pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hanya sampai Desember 2021. Jika pembelian dilakukan tahun depan, maka harga mobil berkemungkinan besar naik.
Demikian dikatakan salah satu tenaga penjual diler Toyota di wilayah Jakarta yang enggan disebutkan namanya ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).
"Sudah bisa dipesan mulai kemarin. Keunggulan melakukan pemesanan awal jelas bahwa akan dapat unitnya lebih dahulu. Sehingga, bisa menikmati insentif PPnBM yang berlaku di tahun ini," ujarnya.
Nominal terkait akan menjadi faktor pengurang ketika pihak PT Toyota Astra Motor (TAM) selaku ATPM dari Toyota di Tanah Air mengumumkan harga resmi dari mobil baru itu.
"Misalkan harganya Rp 195 juta, berarti sisanya tinggal Rp 190 juta saja. Ini belum dikurangi oleh diskon dan sebagainya bila memang ada ya, jadi kasarannya seperti itu. Tidak hangus," jelas dia.
Sebelumnya, diketahui bila Low MPV ini sudah masuk dalam dokumen Permendagri No.40 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021.
Dalam dokumen tersebut terlihat bahwa mobil yang diduga Avanza terbaru bakal tersedia dalam dua pilihan mesin 1.300 cc dan 1.500 cc.
Untuk Avanza bermesin 1.300 cc diberi kode W100RE, kemudian tersedia dalam varian 1.3 E M/T dan 1.3 E CVT. S
Sementara mesin 1.500 cc berkode W101RE terdiri dari 1.5 M/T, 1.5 G M/T, 1.5 CVT, 1.5 G CVT, 1.5 G CVT TSS, 1.5 Q CVT, dan 1.5 Q CVT TSS.
Melihat Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)-nya, bisa diketahui bahwa harga dasar Avanza baru berada di rentang Rp 164.850.000 sampai Rp 238.350.000.
Harus dipahami, NJKB namun bukan harga yang ditawarkan ke konsumen. NJKB merupakan patokan harga untuk pengenaan berbagai macam pajak seperti BBN, PPn, hingga PPnBM.
Selain NJKB dan pajak-pajak, harga mobil baru juga ditentukan berbagai hal lain misalnya biaya perusahaan, distribusi, dan keuntungan diler.
Menurut informasi yang berkembang juga disebutkan, Avanza akan mendapatkan platform baru yang didasarkan pada mobil konsep DN Multisix, yaitu Daihatsu New Global Architecture (DNGA). Begitu pula pada Xenia, mobil kembarannya.
Lalu Avanza juga akan memiliki transmisi otomatis jenis CVT dan paket fitur keselamatan Toyota Safety Sense (TSS).
Tetapi, saat dimintai konfirmasi pihak PT TAM belum ingin memberikan jawaban pasti. Namun perseroan diakui terus berupaya untuk memberikan kejutan terbaik bagi pecintanya di Indonesia.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/06/094200515/jelang-kehadiran-toyota-avanza-baru-diler-mulai-buka-pemesanan