Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BMW Indonesia Digugat Konsumen, Minta Ganti Rugi Rp 4,5 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsumen atas nama PT Sinar Baru Permai menggugat BMW Indonesia lantaran merasa BMW X5 miliknya mengandung cacat tersembunyi.

Gugatan tersebut telah diajukan ke Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat pada 27 September 2021.

Dalam dokumen pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan terlihat penggugat memiliki lima petitum yang di antaranya tertulis penggugat menyatakan para tergugat telah melawan hukum dan menyebutkan BMW X5 xDrive35i tahun 2015 mengandung cacat tersembunyi.

Berdasarkan dokumen dengan nomor perkara 579/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst ada dua pihak yang tergugat yakni PT BMW Indonesia dan PT Astra Internasional Tbk.

Isi petitum tersebut tertulis, ‘Mengabulkan gugatan pengguggat untuk seluruhnya, menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum, menyatakan para tergugat menimbulkan kerugian bagi penggugat.’

Dalam petitum itu juga disebutkan, ’Kendaraan para tergugat berupa mobil Tipe BMW MY2015 BMW X5 xDrive35i (F-15) tahun 2015 mengandung cacat tersembunyi. Secara tanggung renteng untuk memberikan ganti rugi atas kerugian materiil kepada penggugat uang sebesar Rp4.502.000.000,- (empat milyar lima ratus dua juta rupiah),”

Menanggapi hal tersebut, Director of Communications BMW Group Indonesia Jodie O’tania mengatakan, pihaknya telah mengetahui dan sangat menyesali apa yang terjadi dengan kendaraan pelanggan yaitu BMW X5 dengan VIN K950666 tahun 2015.

“Kepuasan pelanggan selalu menjadi fokus utama kami. Oleh karena itu, bersama dengan diler resmi Astra BMW, kami telah melakukan beberapa langkah terbaik untuk memperbaiki situasi yang tidak biasa ini dan tetap berkomitmen untuk menemukan solusi terbaik bagi semua pihak terkait,” ucap Jodie kepada Kompas.com, Jumat (1/10/2021).

Ketika ditanya lebih lanjut perihal ‘cacat tersembunyi’ yang dimaksud, Jodie lebih memilih enggan untuk berkomentar. Namun ia menjelaskan bahwa setiap kendaraan BMW yang dipasarkan di Indonesia telah melalui proses pemeriksaan kualitas yang lengkap dan menyeluruh sesuai dengan standar global.

“Proses ini memastikan bahwa semua kendaraan ini, termasuk BMW X5, berada dalam kondisi terbaik dan hadirkan keamanan maksimal untuk pelanggan,” kata dia.

Kini pihaknya beserta Astra International dan semua pihak terkait masih terus berupaya untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/02/080200815/bmw-indonesia-digugat-konsumen-minta-ganti-rugi-rp-4-5-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke