YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Demi mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan wisata, beberpa Pemerintah Daerah memberlakukan ganjil genap setiap akhir pekan. Salah satu yang memberlakukan aturan ini yakni Pemerintah Kota Yogyakarta.
Namun untuk kawasan Malioboro, Yogyakarta, aturan ganjil genap masih belum dapat diterapkan. Akibatnya, terjadi kepadatan pengunjung di kawasan Malioboro.
Kasatlantas Polresta Yogyakarta Kompol Chandra Lulus Widiantoro, mengatakan, penerapan ganjil genap belum dapat dilakukan di kawasan Malioboro akhir pekan ini.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta maupun Kota Yogya.
"Pada intinya kita masih menunggu koordinasi dari Dinas Perhubungan, apakah Malioboro termasuk objek wisata atau sebagai pusat perbelanjaan bagi wisatawan yang masuk wilayah Malioboro," kata Chandra dikutip Kompas.com, Sabtu (25/9/2021).
Chandra menambahkan, untuk saat ini penerapan aturan ganjil genap di Yogyakarta hanya berlaku di kawasan wisata Gembira Loka Zoo. Sementara untuk kawasan Malioboro pihaknya manih menunggu hasil dari koordinasi pihak kepolisian.
"Nanti kalau seumpama sudah ada hasil koordinasi kita akan melaksanakan, tidak hanya di bonbin (GL Zoo) saja tapi melaksanakan di sepanjang Malioboro tentunya," kata dia.
"Nanti kalau seumpama sudah ada hasil koordinasi kita akan melaksanakan, tidak hanya di bonbin (GL Zoo) saja tapi melaksanakan di sepanjang Malioboro tentunya," kata dia.
Ia mengatakan, akan melakukan kajian lebih lanjut jika nanti diberlakukan ganjil genap di Malioboro, apakah nanti kebijakan ganjil genap hanya berlaku bagi kendaraan pribadi dan bus wisata, atau juga berlaku bagi ojek online. Mengingat, para pengemudi ojek online tidak memiliki tujuan wisata.
"Untuk kajian saya sampaikan kita masih nunggu koordinasi dari Dinas Perhubungan kota. Karena mungkin dari beliau-beliau masih mengkaji apakah nanti yang diperkenankan masuk selama ganjil genap ini hanya kendaraan pribadi dan bus wisata ataukah nanti dari ojol maupun busway," ucapnya.
Pada Sabtu (25/9/2021) penerapan ganjil genap sudah mulai diberlakukan di kawasan wisata Gembira Loka Zoo. Penerapan ganjil genap disesuaikan dengan tanggal hari.
Jika tanggal menunjukkan ganjil maka kendaraan yang diperbolehkan masuk adalah yang berpelat nomor ganjil.
"Untuk penerapannya disesuaikan dengan tanggal saat itu. Sekarang tanggal 25 September jadi menyesuaikan, karena 25 ganjil maka yang diberlakukan adalah kendaraan yang berpelat nomor ganjil," kata Chandra.
Penerapan ganjil genap di kawasan wisata GL Zoo diberlakukan dalam dua sesi yakni sesi pagi dan sore. Sesi pertama pada pagi hari pada pukul 08.00 WIB kemudian untuk sesi kedua diterapkan pada pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/26/084100615/ganjil-genap-belum-diterapkan-di-jalan-malioboro-ini-alasannya