JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas masih jadi salah satu kontribusi besar penyumbang angka kematian di Indonesia. Setiap jam, 2-3 orang meninggal, sementara dalam satu hari jumlahnya mencapai 60-80 orang.
Berdasarkan data, kecelakaan lalu lintas dalam lima tahun terakhir paling rendah pada 2020, yakni 100.028 kejadian.
Kondisi tersebut lantaran adanya pandemi Covid-19 yang membuat mobilitas orang turun, sementara dari untuk periode 2016-2020, angka tertinggi pada 2019, yakni 116.411 kejadian.
"Menurut usia, angka kecelakaan lalu lintas terbanyak di 20-24 tahun. Sementara peringkat kedua pada usia 15-19 tahun. Usia yang terlibat kecelakaan ini tertinggi kelompok pelajar, mahasiswa, dan pekerja muda, yakni sebesar 56.187 jiwa atau 43,06 persen," ucap Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan KemasyarakatanMasyarakat Transportasi Indonesia Pusat, dalam keterangan resminya, Jumat (24/9/2021).
Berdasarkan data, Djoko menjabarkan usia korban yang terlibat kecelakaan lalu lintas tertinggi pada periode 2016-2020 adalah usia 15-24 tahun, yakni berkisar 18–26 persen.
Untuk pastinya, di tahun 2016 ada 49.084 korban (18,97 persen), tahun 2017 ada 36.104 korban (21,64 persen), tahun 2018 ada 41.928 korban (24,19 persen), tahun 2019 ada 54.809 korban (22,41 persen), dan tahun 2020 ada 38.124 korban (35,79 persen).
Mirisnya lagi, berdasarakan catatan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang didapat dari Korlantas Polri, pelajar jadi korban kecelakaan lalu lintas paling banyak di Indonesia.Sedangkan jenis kendaraan yang sering terlibat dalam periode 2016-2020 adalah sepeda motor, yakni 74,54 persen.
Pada 2020 atau saat Covid-19 melanda, kolompok pelajar, mahasiswa, dan pekerja muda masih mendominasi jadi korban kecelakaan. Jumlahnya mencapai 56.187 jiwa dengan rentang usia 10-19 tahun sebesar 26.906 jiwa atau 20,62 persen, dan usia 20-29 tahun sebesar 29.281 jiwa atau 22,44 persen.
Kelompok berikutnya usia 50 tahun ke atas, dengan jumlah 31.740 kejadian, kelompok usia 10 tahun–19 tahun ada 26.906 korban jiwa (20,62 persen), kelompok usia 40 tahun–49 tahun ada 17.980 korban jiwa (13,78 persen), dan terendah di usia 0-9 tahun dengan jumlah 6.027 korban jiwa.
"Berdasarkan presentase kecelakaan lalu lintas pada kaum muda, pemerintah harus lebih fokus memperhatikan cara-cara penanggulangan lantaran rata-rata korbannya adalah usia produktif," ujar Djoko.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/25/081200415/pelajar-dan-usia-muda-terbanyak-jadi-korban-kecelakaan-lalu-lintas