DEPOK, KOMPAS.com - Satlantas Polres Metro (Polrestro) Depok akan melakukan penerapan ganjil genap yang direncanakan pada awal Oktober 2021 mendatang. Untuk saat ini, masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.
Kasat Lantas Polrestro Depok AKBP Andi M Indra mengatakan, penerapan ganjil genap sedang dalam tahap persiapan mulai dari sosialisasi hingga uji coba.
"Penerapan ganjil genap ini diberlakukan untuk mengatasi kemacetan di setiap akhir pekan, Sabtu dan Ahad. Penerapannya hanya berlaku di Jalan Margonda untuk kendaraan roda empat,” ujarnya di Mapolrestro Depok, belum lama ini.
Ia menambahkan, pemberlakuan ganjil genap ini diadakan guna membatasi mobilitas jumlah kendaraan. Untuk merealisasikannya, diperlukan sejumlah persiapan yang matang.
“Kami perlu melakukan beberapa tahap seperti koordinasi, survei, hingga sosialisasi,” ucapnya.
Polrestro Depok bakal bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Termasuk juga dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengingat adanya jalan nasional sehingga harus ikut terlibat dalam membuat keputusan.
Polrestro Depok bersama Dishub Kota Depok sudah meninjau sejumlah titik di Jalan Margonda pada Senin (20/9/2021). Tinjauan tersebut sebagai bentuk survei ke titik-titik yang akan digelar uji coba ganjil genap di Jalan Margonda.
“Kami sudah membahas beberapa poin. Seperti jumlah personel yang bersiaga, rambu-rambu lalu lintas, titik putar arah bagi kendaraan tidak bisa melintas, dan lain-lain,” terangnya.
Selain itu, masyarakat maupun pelaku usaha sekitar juga perlu mengetahui jika wilayahnya akan diterapkan ganjil genap.
“Untuk itu, kami juga akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat melalui RT-RW, kelurahan dan kecamatan. Kami juga akan lakukan sosialisasi ke beberapa perwakilan warga dan ormas dengan harapan dapat disampaikan ke masyarakat luas. Jangan sampai ada misinformasi,” tuturnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/24/140100815/siap-siap-jalan-margonda-depok-bakal-berlaku-ganjil-genap