Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingat Bahaya Mengemudi dalam Kondisi Mengantuk

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena pengemudi mengantuk sebenarnya bukan pertama kali terjadi. Masih kerap ditemukan kasus kecelakaan akibat pengendara memaksakan berkendara sambil menahan kantuk.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, mengemudi dalam keadaaan mengantuk dan kelelahan sama bahayanya dengan berkendara dalam kondisi mabuk.

Hal ini dikarenakan pada saat mengantuk, respons otak akan melambat sehingga reflek indera pengemudi juga akan terhamabat. Padahal dalam mengemudi, kita tidak boleh kehilangan fokus.

“Ketika dalam kondisi berkendara, tidak fokus selama beberapa detik saja bisa berakibat fatal. Kalau memang dari awal merasa masih mengantuk atau lelah, sebaiknya gunakan transportasi lain atau segera berhenti di tempat aman,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Agar bisa lebih forkus dalam mengemudi, pengemudi harus memastikan kondisi kendaraan yang dikemudikannya dalam keadaan baik. Selain itu, pengemudi juga harus dalam keadaan sehat dan tidak sedang mengantuk atau berada di bawah pengaruh obat-obatan.

Untuk masalah mengantuk, menurut Jusri tidak ada obatnya selain tidur atau beristirahat. Sebab jika berkendara dalam kondisi mengantuk, kemampuan kognitif akan sangat menurun.

“Apalagi konteksnya dalam kecepatan tinggi, kadang-kadang mereka berkendara tanpa sadar bahaya di depannya sendiri,” kata Jusri.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Training Director Safety Defensive Consultant, Sony Susmana. Mengemudikan kendaraan dalam kondisi mengantuk sangatlah berbahaya. Maka dari itu, sebaiknya pengemudi jangan memaksakan untuk berkendara dan mengambil waktu sejenak untuk beristriahat.

“Kalau tetap memaksa mengemudi dalam kondisi mengantuk, risikonya sangat besar. Bisa terjadi kecelakaan,” ucap Sony.

Untuk menjaga kondisi tubuh tetap prima selama berkendara, Sony menambahkan, seorang pengemudi perlu beristirahat secara berkala.

“Idealnya, pengemudi wajib berhenti selama 30 menit setiap 3 jam sekali. Serta meluangkan waktu tiga menit untuk streching dan itu harus didukung oleh penumpangnya,” katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/24/091200415/ingat-bahaya-mengemudi-dalam-kondisi-mengantuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke