Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ingat, Ganjil Genap di Puncak Jadi Permanen

BOGOR, KOMPAS.com – Pengaturan lalu lintas dengan cara ganjil genap di kawasan Puncak sudah berlaku sejak awal September 2021. Pembatasan ini dilakukan setiap akhir pekan, tepatnya mulai Jumat sampai Minggu.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, kebijakan ganjil genap ini memperlihatkan hasil yang baik. Mobilitas kendaraan ke arah puncak menurun, sehingga ganjil genap di kawasan tersebut akan jadi permanen.

”Kami sepakat aturan ganjil genap permanen. Namun, ini penanganan jangka pendek, kita perlu penanganan jangka panjang,” kata Bupati Bogor Ade Yasin, belum lama ini.

Sedangkan untuk penanganan jangka panjang yang dimaksud adalah dengan pembangunan Jalur Puncak II atau poros Timur Tengah. Diputuskannya ganjil genap secara permanen ini juga dilihat dari data penurunan mobilitas.

"Sejak pemberlakuan ganjil genap, Polres Cianjur dapat menekan mobiliitas kendaraan menuju Puncak dari Cianjur, hingga 50 persen saat akhir pekan dan Polres Bogor dapat menekan hingga 25 persen kendaraan dari Jabodetabek," kata Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.

Adapun aturan ganjil-genap yang berlaku di 14 titik di lima wilayah Kota dan/atau Kabupaten Bogor, Kota/Kabupaten Sukabumi, dan Cianjur, kini menunggu regulasi kebijakan dari pemerintah pusat.

Jika sudah ada regulasi, petugas lapangan juga bisa menerapkan sanksi bagi pelanggar aturan seperti yang diterapkan di wilayah DKI Jakarta saat ini. Jadi, kemacetan bisa teratasi lebih optimal.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/24/064200415/ingat-ganjil-genap-di-puncak-jadi-permanen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke