SERANG, KOMPAS.com - Sejak bulan Agustus kemarin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berikan program insentif pajak kendaraan dalam berbagai bentuk.
Program insentif pajak kendaraan tersebut terdiri dari diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pemutihan denda PKB dan gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta penghapusan tunggakan pokok PKB tahun ke-4 dan seterusnya.
Melihat dari unggahan akun Instagram resmi Bapenda Banten di @bapenda.banten beberapa waktu lalu, kebijakan insentif ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2021.
Masa pemberlakuan insentif tersebut juga berbeda-beda. Untuk diskon PKB sebesar 2-10 persen, diberlakukan hingga akhir bulan September ini. Sementara program lainnya yakni pemutihan denda PKB dan gratis BBNKB, serta penghapusan tunggakan pokok PKB berlaku hingga 31 Desember mendatang.
Pemberian diskon PKB ditujukan untuk kendaraan yang masa jatuh tempo pajaknya berada pada rentang periode Oktober 2021 hingga Januari 2022. Dengan kata lain, diskon diberikan untuk mereka yang membayar pajak kendaraannya lebih awal.
Dilanjut diskon 6 persen untuk kendaraan dengan masa jatuh tempo pajak pada Desember 2021. Lantas yang terakhir, diskon 10 persen untuk kendaraan dengan masa jatuh tempo pajak pada Januari 2022.
Untuk program pemutihan denda PKB bagi pemilik kendaraan yang telat membayar pajak, yang dihapuskan hanyalah dendanya saja. Besaran pokok pajak masih menjadi kewajiban untuk dilunasi.
Sebagai contoh, jika seorang warga Banten telat membayar pajak kendaraannya selama 1 tahun, maka sanksi administratif berupa denda yang harusnya dikenakan bakal dihapus. Pemilik kendaraan tersebut hanya diwajibkan membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang sudah ditetapkan.
Lantas program penghapusan tunggakan pokok PKB yang diberikan Pemprov Banten diberikan untuk kendaraan yang belum dibayarkan pajak tahunannya hingga lebih dari 4 tahun. Nominal tunggakan pada tahun ke-4 dan seterusnya akan dihapus. Pemilik kendaraan hanya diwajibkan melunasi tunggakan pajak senilai 3 tahun.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/22/081200015/diskon-pajak-kendaraan-di-banten-berlaku-sampai-akhir-bulan-ini