Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Ini Syarat Perjalanan Ke Luar Kota Pakai Mobil Pribadi Selama PPKM | Berapa Harga Honda BR-V Baru?

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembataasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 diperpanjang mulai 20 September sampai 4 Oktober 2021.

“Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali,” ucapnya dalam konferensi pers perkembangan PPKM secara virtual, Senin (20/9/2021).

Kali ini, Luhut mengatakan bahwa di daerah Jawa-Bali tidak ada kota atau kabupaten yang berada pada PPKM Level 4. Jadi, beberapa daerah ada yang PPKM Level 2 dan Level 3.

Selain berita soal syarat perjalan dengan mobil pribadi ke luar kota, ada juga tentang berapa harga dari Honda BR-V yang baru saja diluncurkan.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal Kompas Otomotif pada hari Selasa (21/9/2021).

1. PPKM Level 2-4 Diperpanjang, Ini Syarat Perjalanan ke Luar Kota Pakai Mobil Pribadi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembataasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 diperpanjang mulai 20 September sampai 4 Oktober 2021.

“Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali,” ucapnya dalam konferensi pers perkembangan PPKM secara virtual, Senin (20/9/2021).

Kali ini, Luhut mengatakan bahwa di daerah Jawa-Bali tidak ada kota atau kabupaten yang berada pada PPKM Level 4. Jadi, beberapa daerah ada yang PPKM Level 2 dan Level 3.

2. Ubahan pada Honda N7X, Penerus BR-V yang Meluncur Hari Ini

PT Honda Prospect Motor (HPM) telah memastikan untuk meluncurkan sebuah mobil baru pada Selasa, 21 September 2021. Mobil ini disinyalir merupakan versi produksi massal dari mobil konsep N7X yang sudah dikenalkan pada Mei lalu.

Honda N7X yang memiliki arti New 7 Seater eXcitement, hampir pasti bakal menjadi calon Low SUV baru yang bakal jadi penerus BR-V.

Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM, mengatakan, pengembangan N7X dilakukan menyesuaikan karakter konsumen di Indonesia.

3. Resmi meluncur, Berapa Harga Honda BR-V Terbaru?

PT Honda Prospect Motor (HPM) akhirnya resmi meluncurkan generasi baru dari BR-V. Low SUV ini kabarnya sudah bisa dipesan oleh konsumen mulai Rabu, 22 September 2021.

Meski sudah meluncur, Honda belum mengumumkan perihal harga jualnya. Pun begitu dengan rencana penerapan diskon PPnBM pada mobil ini.

Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM, mengatakan, BR-V generasi baru rencananya baru akan dikirim ke konsumen pada Januari 2022.

4. PPKM Diperpanjang, Ganjil Genap di Jakarta Tetap Berlaku

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan kalau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang.

Kali ini, PPKM Level 2-4 diperpanjang selama 14 hari, mulai 20 September sampai 4 Oktober 2021. Selain itu, untuk wilayah Jawa-Bali, sudah tidak ada yang memberlakukan PPKM Level 4, salah satunya adalah DKI Jakarta.

Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan kalau sistem ganjil genap di Jakarta akan tetap dilakukan selama PPKM diperpanjang.

5. Pesan Terbuka Bos Ducati untuk Fans Valentino Rossi

Valentino Rossi finis posisi ke-17 di GP San Marino, tapi dukungan penggemarnya tetap luar biasa. Tribun Sirkuit Misano dipenuhi orang-orang berpakaian kuning menyala.

Direktur olahraga Ducati, Paolo Ciabatti, menyap penggemar Rossi secara langsung dengan sebuah harapan, bahwa pebalapnya yaitu Francesco Bagnaia bisa mengambil hati para penggemar Rossi.

Seperti diketahui Rossi akan pensiun usai musim 2021. Setelah itu tribun MotoGP diakui atau tidak akan berubah.

Di sisi lain ada pebalap lain yang diharapkan bisa mengambil tongkat estafet dari Rossi, Pecco Bagnaia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/22/060200615/-populer-otomotif-ini-syarat-perjalanan-ke-luar-kota-pakai-mobil-pribadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke