Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diskon PPnBM Lagi, Turun Harga dan Refund Uang Konsumen Terjadi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhirnya, setelah dinanti-nanti para penguasa otomotif, pemerintah kembali memperpanjang relaksasi diskon PPnBM 100 persen sampai Desember 2021. Keputusan ini diatur melalui PMK 120/PMK 010/2021 sekaligus yang kedua kali perpanjangan dilakukan.

Otomatis hal ini membuat para agen pemegang merek (APM) harus merevisi kembali harga jual produknya yang sudah naik menyesuaikan skema 25 persen di awal September.

Tak hanya itu, pemerintah juga mewajibkan pengusaha kena pajak yang sudah melakukan pemungutan, mengembalikan kelebihan PPnBM atau PPN atas pembelian mobil di bulan ini kepada konsumen.

Menanggapi hal ini, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memastikan bila harga produknya akan dikoreksi kembali mengikuti diskon 100 persen seperti Agustus lalu.

"Harga per hari ini sudah direvisi dengan diskon 100 persen. Harga pada awal bulan sudah kami naikan (imbas PPnBM 25 persen), tapi per hari ini, semua akan kami revisi jadi diskon 100 persen," ucap Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT ADM, dalam peluncuran fitur baru Terios di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Lebih lanjut, Marketing and Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso mengatakan, harga produknya yang mendapat relaksasi akan kembali seperti Agustus.

Namun tidak semua, karena dengan penambahan fitur baru pada Terios, banderolnya juga ikut mengalami peningkatan.

Selain itu, konsumen yang sudah melakukan pembelian di awal September dengan skema 25 persen, dipastikan bakal mendapat pengembalian dana kelebihannya.

"Kita jamin dikembalikan, karena selisihnya cukup besar. Contoh Terios, antara harga pada 25 dan 0 persen bedanya sampai Rp 12,3 juta. Jadi yang sudah bayar dan sudah beli, tidak akan dirugikan, kami akan kembalikan kelebihannya," kata Hendrayadi.

Tak hanya Daihatsu, PT Honda Prospect Motor (HPM) juga akan melakukan hal yang sama bagi konsumen yang sudah membeli jajaran produknya di awal bulan ini.

Business Inovation and Sales & Marketing Director PT HPM Yusak Billy, mengatakan bakal segera melakukan penyesuaian besaran pajak mengikuti regulasi yang berlaku saat ini.

Namun demikian, Billy menegaskan bila harga mobil tidak sepenuhnya ditentukan oleh pajak, tapi juga beberapa faktor lainnya seperti, material, nilai tukar, dan sebagainya.

"Yang pasti sehubungan dengan pemberlakuan kembali relaksasi PPnBM 100 persen, kami akan memberikan refund kepada konsumen yang sudah melakukan pembelian sejak awal bulan sampai regulasi diberlakukan," ujar Billy kepada Kompas.com.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/18/082200415/diskon-ppnbm-lagi-turun-harga-dan-refund-uang-konsumen-terjadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke