Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Strategi Polres Bogor Cegah Kemacetan Akibat Ganjil Genap di Puncak

BOGOR, KOMPAS.com - Skema lalu lintas ganjil genap di jalur menuju Puncak, Bogor masih akan tetap dilaksanakan tiap akhir pekan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu selama 24 jam penuh.

Sistem ganjil genap ini diterapkan guna menekan angka mobilitas masyarakat dari luar Bogor yang berlibur menuju Puncak pada akhir pekan.

Sebagai langkah antisipasi kepadatan kendaraan wisatawan, Polres Bogor menerapkan strategi berupa perluasan rute masuk menuju kawasan Puncak saat ganjil genap mulai berlaku.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, terdapat sedikit perubahan dalam penerapan ganjil genap pada pekan ketiga ini. Ia menyebutkan, pihaknya akan membagi tiga rute masuk menuju kawasan Puncak.

"Untuk mengantisipasi itu (kemacetan), nanti juga kita lakukan metode terbaru, yaitu kita pecah arus kendaraan di pintu masuk ke kawasan Puncak. Jadi nanti tidak hanya dari titik utama saja, melainkan akan dipecah 3 rute," kata Harun dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/9/2021).

Ketiga rute masuk tersebut adalah Pintu Tol Sentul Selatan dengan akses Jalan Bukit Pelangi, Pintu Tol Sumarecon dengan akses Jalan Cibanon, dan Pintu Tol Ciawi dengan akses Simpang Gadog.

Ia turut menyebutkan bahwa personel di lapangan tidak hanya fokus memeriksa kendaraan dari luar kota, tapi juga mengarahkan ke sejumlah rute tersebut. Dengan demikian kendaraan yang mengarah ke Puncak dari arah Jakarta tidak lagi berfokus di satu titik.

Jika metode ini belum berhasil menekan arus kendaraan, maka ada strategi lanjutan yang sifatnya situasional, yakni penerapan sistem one way atau satu arah ke jalur Puncak.

"Nanti akan dipecah mulai dari Cibanon, Sentul Selatan, baru nanti Gadog. Jadi semua masyarakat yang ke Puncak tidak hanya di titik itu saja, tapi ada 3 titik," kata Harun.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/17/191200615/strategi-polres-bogor-cegah-kemacetan-akibat-ganjil-genap-di-puncak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke