Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Ini 51 Titik Ganjil Genap di Jawa Barat

BANDUNG, KOMPAS.com -  Aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dan 3 masih diberlakukan di sejumlah wilayah Jawa-Bali. Aturan tersebut diberlakukan guna mengurangi tingkat persebaran Covid-19 di Indonesia.

Dengan adanya aturan tersebut beberapa pemerintah daerah memberlakukan ganjil genap untuk mengurangi mobilitas masyarakat selam masa PPKM berlangsung. Salah satu Provinsi yang menerapkan ganjil genap yakni Provinsi Jawa Barat.

Ganjil genap untuk kendaraan yang melintas di Jawa Barat kembali diberlakukan di sejumlah lokasi mulai akhir pekan ini. Saat ini ada sekitar 51 titik lokasi di beberapa wilayah di Jabwa Barat yang menerapkan ganjil genap, termasuk wilayah Puncak Bogor.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan bahwa penerapan ganjil genap ini berlaku bagi kendaraan dari luar Jawa Barat.

"Untuk dari luar kota (ganjil genap), terkait masalah PPKM itu kita akan tanyakan lagi persyaratan menuju luar kota," ucap Erdi dilansir Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).

"Tapi pada intinya penerapan ganjil genap ini adalah di wilayah PPKM Level 3 dan Level 2. Kalau Level 4 tidak diizinkan," lanjutnya.

Erdi menambahkan, pemberlakuan ganjil genap akan dilakukan setiap akhir pekan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

"Pemberlakuan dilakukan oleh 15 Polres. Kemudian ada 51 lokasi, terdiri dari 43 arteri, kemudian 8 gerbang tol," kata Erdi.

Sejumlah ruas jalan dan gerbang tol yang diberlakukan ganjil genap di Jawa Barat antara lain:

1. Polrestabes Bandung

  • Gterbang Tol Pasteur 
  • Gerbang Tol Pasir Koja
  • Gerbang Tol Kopo 
  • Gerbang Tol Moh Toha
  • Gerbang Tol Buah Batu

2. Polresta Bandung 

  • Jalan Raya Al Fathu TL Desa Sorang 
  • Jalan akses menuju Tol Soreang 
  • Jalan Raya Kopo Sayati 
  • Pasar Sehat Cileunyi

3. Polres Cimahi 

  • SP Padalarang 
  • Kawasan Gandawijaya

4. Polres Sumedang 

  • Pos Simpang empat RSUD
  • Pos Simpang tiga Diana 
  • Pos Simpang empat Ojolali

5. Polres Garut 

  • Jalan Ahmad Yani (SP3 BNI - Simpang empat Asia) 
  • Simpang tiga Jalan Ahmad Yani – Simpang tiga Ciledug 
  • Simpang empat Cikuray – Simpang tiga Ranggalawe 
  • Jalan Bank – Bunderan Guntur 
  • Bunderan Guntur – Bunderan Suci

6. Polres Tasikmalaya Kota 

  • Taman Kota Jalan HZ Mustofa Tasik kota

7. Polres Ciamis 

  • Simpang tiga Kodim
  • Simpang empat Tonjong

8. Polres Banjar 

  • Jalan Perintis Kemerdekaan (Simpang empat Djarum – Simpang empat Alun-alun)

9. Polres Cirebon Kota 

  • Jalan Siliwangi 
  • Jalan Tuparev 
  • Jalan kartini 
  • Jalan Cipto Mangunkusumo 
  • Jalan karanggetas 
  • Jalan Pasuketan 
  • Jalan Pekiringan 
  • Jalan Pemuda 
  • Jalan Veteran 
  • Jalan Tentara Pelajar

10. Polres Cianjur 

  • Sepanjang Jalan Mangunsarkoro – Cianjur (Toko Lili-Sasak)

11. Polres Sukabumi Kota 

  • Jalan Ahmad Yani (Simpang Otista – Simpang BRI) 
  • Jalan RE Marthadinata (Simpang Ridogalih – Simpang Adipura)

12. Polres Sukabumi 

  • Jalan siliwangi Palabuhan Ratu

13. Polresta Bogor Kota 

  • Simpang Borr 
  • SPBU Vivo 
  • Simpang Mcd Lodaya 
  • Simpang Baranangsiang 
  • Simpang Bale Binarium 
  • Simpang Pos Terpadu 
  • Simpang Irama Nusantara 
  • Simpang Yasmin 
  • Puteran Bumi Aki 
  • Simpang Internasional Motor 
  • SPBU Veteran 
  • Simpang Cifor

14. Polres Bogor 

  • Jalur Puncak 
  • Gerbang Tol Ciawi

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/11/122200415/catat-ini-51-titik-ganjil-genap-di-jawa-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke