Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Promo Mitsubishi Xpander Bulan Ini, Diskon sampai Rp 10 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com – Konsumen calon pemilik Mitsubishi Xpander berkesempatan mendapatkan berbagai promo pembelian pada September 2021.

Selain ada program pembiayaan ringan, sejumlah diler juga memberikan diskon jutaan rupiah buat pembeli Xpander.

Naoya Nakamura, Presiden Direktur PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), mengatakan, pada bulan ini konsumen masih bisa menikmati insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

“Di mana konsumen yang menerima unit pada bulan ini hingga Desember 2021 dengan model Xpander dapat menikmati insentif PPnBM 25 persen,” ujar Nakamura, dalam keterangan resmi (7/9/2021).

“Ragam program penjualan maupun purnajual yang menarik khas Mitsubishi Motors tentunya tetap kami berikan,” kata dia.

Untuk diketahui, konsumen yang membeli Xpander dapat menikmati DP ringan mulai 15 persen, bunga rendah 0 persen dengan tenor 2 tahun.

Selain itu, konsumen juga bisa memilih gratis asuransi 3 tahun, atau Paket Smart Cash dengan bunga 0 persen dan gratis asuransi serta biaya admin.

Tak ketinggalan ada pula gratis kaca film Konica Minolta, termasuk juga gratis Paket Smart untuk perawatan berkala hingga 50.000 km atau 4 tahun.

“Konsumen juga bisa dapat diskon sekitar Rp 10 juta, itu di luar diskon PPnBM,” ucap salah satu pramuniaga Mitsubishi di Jakarta Selatan, kepada Kompas.com (8/9/2021).

Bicara soal harga, Xpander dibanderol Rp 237,9 juta (tipe GLS M/T) sampai Rp 278,9 juta (tipe Ultimate A/T).

Berdasarkan data yang kami dapatkan dari MMKSI, harga tersebut belum termasuk diskon PPnBM Xpander yang kini berada di rentang Rp 3.440.000 sampai Rp 4.460.000.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/08/160100915/promo-mitsubishi-xpander-bulan-ini-diskon-sampai-rp-10-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke